SOLOPOS.COM - Hotman Paris. (Pictagram)

Solopos.com, PONOROGO — Pengacara Hotman Paris Hutapea meminta aparat kepolisian untuk memeriksa dokter yang telah mengeluarkan surat keterangan kematian santri Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo. Surat keterangan yang dikeluarkan dokter dianggap merekayasa penyebab kematian santri AM.

Hal itu disampaikan Hotman Paris melalui akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial yang diunggah pada Sabtu (10/9/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hotman menyampaikan kasus kematian santri AM dianggap direkayasa. Hal itu terlihat dari surat kematian yang dikeluarkan dokter yang menyebutkan bahwa santri AM meninggal karena sakit. Padahal diketahui santri AM meninggal karena dianiaya oleh santri lain.

“Kasus kematian anak [santri Gontor AM] direkayasa. Seolah meninggal karena sakit bahkan waktu mayat dikirim ke rumah [rumah duka] ada surat keterangan dokter menyebut meninggal karena sakit. Minta polisi periksa dokter tersebut,” tulis Hotman seperti yang dilihat Solopos.com, Sabtu.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Santri Pondok Gontor Meninggal Dianiaya, Begini Tanggapan Kemenag

Seperti diberitakan sebelumnya, jenazah santri AM saat dibawa ke rumah duka di Palembang disertai surat keterangan dokter. Saat itu, petugas dari Pondok Gontor yang mengantar jenazah menyampaikan bahwa santri AM meninggal karena sakit. Hal itu dipertegas dengan surat keterangan dokter dari RS Yasyfin Darussalam Gontor.

Padahal, setelah peti dibuka, terlihat bahwa jenazah meninggal bukan karena sakit karena ada darah yang mengucur. Setelah itu pihak pondok baru mengakui bahwa santri AM meninggal dunia karena dianiaya.

Pada Sabtu (10/9/2022), Soimah, ibu santri AM, juga membuat pernyataan di akun Instagram pribadinya @soimah_didi. Dia meminta kepada aparat penegak hukum supaya seluruh pihak-pihak yang terlibat dalam kasus penganiayaan anaknya diproses secara hukum, termasuk mereka yang mencoba menghilangkan barang bukti maupun yang menutup-nutupi kasus ini.

Baca Juga: Tuntut Keadilan, Ibu Santri Pondok Gontor: Semua yang Terlibat Diproses Hukum

“Karena masalah ini sudah memasuki ranah hukum, maka saya tetap akan melanjutkan proses hukum tersebut untuk menuntut keadilan yang sesungguhnya untuk anak saya Albar Mahdi,” kata Soimah yang dikutip dari unggahan di akun Instagramnya @soimah_didi, Sabtu (10/9/2022).

Dia mengatakan proses hukum tidak hanya untuk para pelaku penganiaya anaknya. Namun, para pihak-pihak yang terlibat dalam penghilangan barang bukti dan menutup-nutupi peristiwa penganiayaan itu juga harus diproses secara hukum.

Menurutnya, gara-gara ada pihak yang menutupi kasus penganiayaan itu, jenazah anaknya yang telah dimakamkan harus dibongkar untuk kebutuhan autopsi penyelidikan dari polisi.

Baca Juga: Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut di Wonosobo, Polda Jateng Gelar Olah TKP

“Autopsi dan ekshumasi anak saya dilakukan. Saya sebagai seorang ibu untuk menyetujui proses autopsi dan ekshumasi tersebut benar-benar sangat membuat batin saya terguncang,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya