SOLOPOS.COM - Kondisi kantor utama PTPN X Klaten, Kamis (14/11/2019). (Solopos-Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN — Rencana pembangunan hotel termewah di lahan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X di Jl. Pemuda, Klaten, dipastikan tak akan merusak kantor utama.

Di sisi lain, Pemkab Klaten dan Wijaya Karya (Wika) telah mendatangani letter of interest (LoI) di Jakarta, awal November lalu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Berdasarkan data yang dihimpun , PT Wika (Persero) Tbk telah menjalin kerja sama dengan PTPN X Klaten guna membangun hotel di lahan PTPN tersebut. Hotel berbintang tiga itu disebut-sebut bakal menjadi hotel termewah di Klaten dengan 108 kamar.

Berbagai fasilitas disediakan seperti kolam renang, taman, lahan parkir yang luas, dan lainnya. Hal itu untuk mendukung meeting, incentive, convention, exhibition (MICE). Kini kompleks kantor PTPN X Klaten seluas 9.145 meter persegi dipagari galvalum oleh pelaksana proyek.

“Pemkab Klaten beserta Menara Reality dari Wijaya Karya sudah menandatangani LoI di Jakarta, Selasa (5/11/2019). Izin prinsip juga sudah turun sejak lama. Saat ini tinggal menunggu dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng, apakah di lokasi itu termasuk cagar budaya atau bukan,” kata Kepala Bidang (Kabid) Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Klaten, Purwanto Agus Raharjo, kepada , Kamis (14/11/2019).

Purwanto Agus Raharjo mengatakan calon hotel termewah di Klaten itu akan dibangun di belakang kantor utama PTPN X Klaten.

“Kantor utama di depan itu justru akan dipercantik. Dicat ulang dan dirapikan lagi. Nantinya, di sekeliling hotel juga tidak diberi pagar. Sehingga, masyarakat bisa melihat langsung fisik hotel itu dari jalan,” katanya.

Saat berkunjung ke kantor PTPN X Klaten, Kamis, pengelola kantor tersebut belum dapat ditemui. Sejumlah karyawan terlihat masih bekerja di kantor yang berada di depan rumah dinas (rumdin) bupati Klaten itu.

“Pimpinan di sini baru keluar karena sudah memasuki waktu istirahat. Di sini belum ada pembangunan hotel meski di sekilingnya sudah dipasangi pagar [galvalum]. Setahu saya, bangunan ini juga belum terdaftar sebagai benda cagar budaya,” kata salah seorang karyawan di PTPN X Klaten yang enggan disebutkan namanya.

Berdasarkan data yang dihimpun , BPCB Jateng telah menyurati PTPN X Klaten dan Pemkab Klaten terkait pembangunan hotel di lahan PTPN X Klaten, beberapa waktu lalu. Bangunan di PTPN X Klaten dinilai sudah terdaftar di sistem registrasi nasional cagar budaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya