SOLOPOS.COM - Hotel Maliyawan (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Hotel Maliyawan (Dok/JIBI/SOLOPOS)

SOLO--Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Solo menegaskan Hotel Maliyawan saat ini masih tercatat sebagai aset Pemkot.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kondisi tersebut dipertegas statemen Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Widdi Srihanto usai rapat paripurna di Gedung DPRD, Jumat (24/8/2012).

Menurutnya, selama persetujuan pelepasan masih dalam proses pembahasan di tingkat Pansus, Hotel Maliyawan hingga sekarang di bawah pengelolaan Disbudpar.“Sampai sekarang Hotel Maliyawan memang masih di bawah pengelolaan Disbudpar. Masih ada staf kami di sana untuk melayani para tamu. Karena masih ada staf, tentunya kami masih mengalokasikan  anggaran untuk mereka,” ujar Widdi.

Bedanya, sambung Widdi, apabila pada tahun-tahun sebelumnya masih ada anggaran untuk pemeliharaan, kondisi berbeda ditemui pada tahun ini. Sebab alokasi APBD pada tahun ini khusus untuk pembayaran gaji pegawai yang statusnya masih tenaga honorer. Untuk perawatan gedung serta perbaikan sama sekali tak ada anggarannya.

Widdi menambahkan karena status Maliyawan masih di bawah pengelolaan Disbudpar, pemasukan tiap bulan masih menjadi wewenang Pemkot. Karenanya pendapatan dari para tamu selalu disetor ke kas daerah sebagai PAD. Disinggung apakah Disbudpar pernah mengajukan penyerahan aset kepada Pemprov Jateng, Widdi menjawab tidak. “Belum pernah. Masih kami kelola sendiri. Belum pernah diserahterimakan,” tandas dia.

Widdi melanjutkan hingga saat ini Pemprov Jateng juga belum pernah mengajak koordinasi Pemkot mengenai status tanah dan Hotel Maliyawan. Terpisah, Kepala DPPKA, Budi Yulistianto mengatakan hingga saat ini Hotel Maliyawan masih tercatat sebagai aset Pemkot. Dalam perhitungan neraca anggaran, bangunan hotel tersebut masih termasuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya