SOLOPOS.COM - Hotel Maliyawan (JIBI/SOLOPOS/Ayu Prawitasari)

Hotel Maliyawan (JIBI/SOLOPOS/Ayu Prawitasari)

SOLO–Anggota panitia khusus (Pansus) Persetujuan Pelepasan Aset Maliyawan, Hartati, membantah jika bangunan sudah diserahkan oleh Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi), ke perusahaan daerah (PD) Citra Mandiri Jawa Tengah pada 10 Juni 2011. Hal itu disampaikannya berdasarkan temuan data di Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset (DPPKA) Solo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Tanggal 10 Juni 2011 bukan penyerahan aset Maliyawan ke provinsi melainkan Jokowi hanya mengajukan surat izin memasukkan Maliyawan ke neraca aset pemkot. Data-data ada di DPPKA,” katanya kepada wartawan, Jumat (14/9/2012), di DPRD Solo.

Ekspedisi Mudik 2024

Dijelaskannya, pada 10 Juni 2011 tidak ada penyerahan aset Maliyawan, melainkan hanya penyerahan surat persetujuan penilaian aset untuk dimasukkan dalam neraca aset pemkot. Sehingga, terhitung mulai 10 Juni tersebut hingga saat ini aset Maliyawan masih milik pemkot. “Belum ada persetujuan pelepasan. Saya pikir kemarin terjadi salah paham,” ungkap politisi dari PDIP tersebut.

Ditambahkannya, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17/2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah menyatakan jika semua aset pemkot harus terdata dan masuk neraca aset. Bangunan Maliyawan, lanjutnya, belum masuk neraca aset sejak 1960 hingga 2007, padahal APBD tetap menganggarkan operasional Maliyawan.

Alhasil, pada 10 Juni 2011 pemkot memasukkan aset bangunan Maliyawan ke neraca. “Akhirnya, pemkot memasukkan ke neraca aset. Hal itu dilakukan untuk mengamankan aset tersebut,” tambahnya.

Karena aset Maliyawan dinilai tidak produktif, jelasnya, pemkot berniat melepas aset tersebut. Guna melepas aset tersebut, pemkot mengajukan permit ke dewan.

Lebih lanjut, Hartati mengatakan pansus hanya melakukan pembahasan terkait bangunan yang ada di Maliyawan.

“Hotel Maliyawan masih jadi aset pemkot. Belum ada ganti rugi sesuai apprasial Rp493 juta. Yang disampaikan Pak Jokowi dan Pak Rudi [Wakil Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo] memang benar terkait Maliyawan,” ungkapnya.

Sebelumnya, salah satu anggota pansus persetujuan pelepasan aset Maliyawan, Reny Widyawati, mengatakan Jokowi sudah menyerahkan aset Maliyawan ke PD Citra Mandiri Jawa Tengah pada 10 Juni. Hal itu disampaikannya berdasarkan informasi yang didapatkan pansus saat menanyakan status Maliyawan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karanganyar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya