SOLOPOS.COM - Hotel Edotel untuk sementara difungsikan sebagai tempat isolasi nonrumah sakit pasien Covid-19. Foto diambil Jumat (7/8/2020). (Taufiq Sidik Prakoso/Solopos)

Solopos.com, KLATEN – Hotel Edotel mulai digunakan untuk isolasi nonrumah sakit pasien positif Covid-19. Saat ini, ada satu pasien yang dirawat di hotel yang berada di SMKN 3 Klaten tersebut.

Kabar Gembira! Dalam Sehari 62 Pasien Covid-19 di Grobogan Sembuh

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pemanfaatan Edotel untuk isolasi nonrumah sakit yang kemudian disebut dengan Rumah Isolasi Sehat Covid-19 Edotel Klaten itu sudah dilakukan sejak Kamis (6/8/2020). Satu pasien terkonfirmasi positif asal Klaten berinisial ER (laki-laki), 37 tahun dari Kecamatan Prambanan diisolasi di salah satu kamar lantai II.

Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan tak semua pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dirawat di Edotel. Hotel itu digunakan untuk merawat pasien dengan kondisi tanpa gejala serta tak membutuhkan peralatan medis selama perawatan. “Isolasi nonrumah sakit ini memang untuk merawat pasien dengan kondisi fisik yang bagus [tidak ada gangguan kesehatan] sehingga tidak memerlukan peralatan-peralatan medis,” kata Mulyani saat ditemui di Setda Klaten, Jumat (7/8/2020).

Meski bukan di rumah sakit, Mulyani menjelaskan pasien tetap dalam pengawasan tim medis. Protokol perawatan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 juga diterapkan di Edotel.

Membeludak, 8.000-An UMKM Sukoharjo Mendaftar Untuk Dapat Bantuan Modal dari Pemerintah

Selain di Edotel, Mulyani mengatakan pemkab berencana menambah tempat isolasi nonrumah sakit di setiap kecamatan. Masing-masing kecamatan sudah diminta menyediakan satu tempat isolasi nonrumah sakit. “Kami sudah rapat dengan seluruh kepala puskesmas serta Forkompincam. Saya minta di setiap kecamatan itu membuat minimal satu rumah isolasi nonrumah sakit. Tentunya untuk pasien terkonfirmasi positif yang tanpa gejala,” jelas dia.

Sudah Izin Pemprov

Tempat isolasi khusus bagi pasien positif Covid-19 itu bisa memanfaatkan rumah kosong yang ada di setiap kecamatan. “Tentunya yang jauh dari permukiman atau fasilitas yang ada. Ini dilakukan sesuai dengan instruksi pemerintah pusat tentang penanganan pasien Covid-19 tanpa gejala itu bisa dilakukan di tempat isolasi nonrumah sakit,” urai dia.

Koordinator Pusdalops Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Klaten, Ronny Roekmito, mengatakan untuk memanfaatkan Edotel, pemkab sudah mengajukan izin ke pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng). Pemkab mendapatkan lampu hijau untuk memfungsikan sementara Edotel sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.

Pandemi Covid-19 Bikin Kota Semarang Kehilangan Rp1,1 Triliun

Selama digunakan untuk isolasi pasien Covid-19, tak sembarang orang diizinkan masuk ke hotel tersebut termasuk keluarga pasien. Hotel itu dijaga selama 24 jam oleh Satpol PP selama digunakan untuk isolasi pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Petugas kesehatan juga disiagakan di Rumah Sehat Covid-19 Edotel Klaten. “Dari kesehatan sudah dilakukan penjadwalan baik dari Dinkes, puskesmas, serta rumah sakit. Dokter spesialis dari RSD Bagas Waras Klaten tetap melakukan visitasi pasien di tempat tersebut,” urai dia.

Ronny mengatakan satu pasien diisolasi di satu kamar dan tidak diizinkan keluar selama menjalani isolasi. Di hotel itu, ada sekitar 20 kamar yang bisa digunakan untuk isolasi pasien terkonfirmasi positif. “Fasilitas semuanya ada mulai dari laundry hingga logistik. Ya selayaknya isolasi di rumah sakit,” jelas dia.

Ronny juga menjelaskan pasien yang bisa dirawat di tempat isolasi nonrumah sakit itu hanya dilakukan kepada pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala klinisi (tidak demam, batuk, sesak napas, dan penyakit lainnya) serta tak masuk dalam kategori kelompok rentan. Sementara, pasien dengan kondisi mengalami gejala tetap dirawat di rumah sakit.

Semarang Masih Zona Merah, Wali Kota Hendi Larang Lomba 17-an

Bukan yang Pertama

Jangka waktu perawatan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di tempat isolasi nonrumah sakit dilakukan selama 10 hari. “Pengambilan sampel swab dilakukan di awal. Setelah 10 hari dirawat dan kondisinya tidak mengalami gejala apapun, isolasi selesai dan diperbolehkan pulang. Itu merujuk revisi kelima pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 dari Kemenkes,” urai dia.

Kondisi berbeda ketika pasien mengalami gejala klinisi selama menjalani isolasi di tempat isolasi nonrumah sakit. Ketika ada gejala ringan bahkan hingga berat, pasien langsung dirujuk ke rumah sakit. “Ketika ada gejala awal, tentu kondisinya berbeda. Nanti pastinya dibawa ke rumah sakit,” jelas dia.

Lebih lanjut, Ronny mengatakan satu pasien yang kini menjalani isolasi di Edotel bukan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dari Klaten yang pertama menjalani perawatan di tempat isolasi nonrumah sakit.

Calon Taruni Gagal Karena Tes Corona, Akpol Angkat Bicara

Ada satu pasien dari Kecamatan Bayat yang lebih dulu dan sampai saat ini menjalani isolasi mandiri di rumah. “Selama ini isolasi berjalan dengan bagus. Lingkungan menerima, yang bersangkutan disiplin melakukan isolasi mandiri di bawah supervisi dari puskesmas,” urai dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya