SOLOPOS.COM - Ilustrasi hotel. (Freepik)

Solopos.com, SUKOHARJO – Sejumlah hotel di Sukoharjo, Jawa Tengah, memangkas gaji karyawan sebesar 50-70 persen akibat minimnya pemasukan selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Saat ini okupansi hotel tak lebih dari 10 persen yang diperparah dengan pembatalan sederet event di hotel.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sukoharjo, Oma Nuryanto, mengatakan tak ada pemasukan dari penyewaan kamar lantaran masyarakat memilih tinggal di rumah. Tingkat okupansi hotel anjlok hinga di bawah 10 persen. Kondisi ini diperparah dengan pembatalan sederet agenda meeting dan event di hotel yang menjadi salah satu sumber pemasukan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami berupaya menghindari kebijakan merumahkan karyawan dan pemberhentian hubungan kerja (PHK). Namun, gaji karyawan dipotong 50-70 persen karena minimnya pemasukan hotel,” kata dia, saat dihubungi Solopos.com, Jumat (9/7/2021).

Baca juga: Gempar! Seorang Pria Kejang-Kejang Lalu Meninggal Di Depan SPBU Kertonatan Sukoharjo

Ekspedisi Mudik 2024

Pembayaran gaji karyawan menjadi salah satu pengeluaran terbesar hotel. Belum lagi biaya operasional lainnya seperti pembayaran tagihan listrik, tagihan air, internet hingga pajak hotel dan restoran. Padahal, pemasukan yang diterima hotel sangat minim.

Oma menyebut industri hotel dan restoran kian terpuruk akibat penerapan PPKM Darurat di Sukoharjo pada 3-20 Juli 2021. Sektor pendukung pariwisata ini sempat menggeliat setelah pemerintah membuka keran aktivitas usaha dan bisnis pada akhir 2020.

“Dampaknya sangat luar biasa bagi sektor perhotelan dan restoran. Mungkin lebih parah tahun ini dibanding saat awal masa pandemi Covid-19 pada April 2020,” ujar dia.

Baca juga: 3 Nakes Terpapar Covid, Puskesmas Mertoyudan II Tutup

Pemilik Ommaya Hotel dan Resort di Gentan, Kecamatan Baki itu menyampaikan jumlah hotel bintang satu hingga lima di Sukoharjo sebanyak 23 unit. Saat ini, setiap manajemen hotel berupaya melakukan penghematan sumber daya untuk menekan biaya operasional setiap hari.

Pengurus PHRI Sukoharjo mendukung upaya pemerintah untuk menekan kasus Covid-19 yang melonjak tajam di Tanah Air. Oma mengaku prihatin atas kondisi perkembangan kasus Covid-19 di setiap daerah yang belum bisa dikendalikan.

“Kami berharap agar kasus Covid-19 bisa segera turun setelah penerapan PPKM Darurat. Kami memahami aspek kesehatan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama,” papar dia.

Baca juga: Gerr! Segarnya Rujak Degan, Kuliner Jadul Khas Solo

Keberlangsungan hidup bisnis perhotelan dan restoran, lanjut Oma, di ujung tanduk apabila penerapan PPKM Darurat diperpanjang hingga Agustus atau September. Manajemen hotel tak mungkin lagi menutup biaya operasional dengan memangkas gaji karyawan atau penghematan sumber daya.

“Harapan kami setelah penerapan PPKM Darurat rampung pemerintah memberikan kelonggaran-kelonggaran agar roda bisnis perhotelan dan restoran bisa terus berputar.”

Baca juga: Ambulans Dilempari Batu di Solo, Ini Tanggapan PC Muhammadiyah Cawas Klaten

Pengurus PHRI Sukoharjo lainnya, Frias Orlando, menyatakan hal senada terkait strategi bisnis restoran agar mampu bertahan di tengah gelombang tsunami Covid-19. Beragam cara dilakukan agar roda bisnis tak berhenti.

Salah satunya dengan menggenjot program delivery bagi pelanggan keluarga maupun pelanggan yang menjalani isolasi mandiri di rumah selama penerapan PPKM Darurat. Para pelanggan tak perlu repot-repot berkunjung ke restoran karena karyawan bakal mengantar makanan dan minuman ke rumah pelanggan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya