SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo dengan masker kumisnya. (Solopos-Mariyana Ricky P.D.)

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengizinkan hotel di Solo menggelar pesta pernikahan atau wedding serta pertemuan alias meeting.

Hanya, ada syarat yang harus dipenuhi. Rudy, sapaan akrab Wali Kota meminta hotel di Solo yang sudah siap menggelar agenda pertemuan dan pernikahan mengirimkan surat pemberitahuan.

Promosi Kinerja Positif, Telkom Raup Pendapatan Konsolidasi Rp149,2 Triliun pada 2023

Hal itu dilakukan agar pihaknya bisa mengecek kesiapan hotel menghadapi tatanan kenormalan baru. Surat pemberitahuan itu wajib dilampiri teknis protokol kesehatan, termasuk hitungan kapasitas gedung dan petugas.

Tren hingga Fenomena Beberapa Tahun Terakhir ini Disebut Mirip Tanda-Tanda Kiamat

Kebijakan tersebut merupakan penjabaran dari Peraturan Wali Kota (Perwali) No.10/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Covid-19 Kota Solo yang diterbitkan pada Senin (8/6/2020).

“Hotel mau menggelar saat ini pun boleh, yang penting menampung maksimal 50 persen dari kapasitas. 40 persen dari kapasitas lebih baik. Tapi, kami minta mereka mengirim surat terlebih dahulu agar kami bisa memantau,” kata dia di Balai Kota Solo, Rabu (17/6/2020).

Kendati begitu, sejumlah fasilitas hotel seperti sasana olahraga, kolam renang, spa, dan pijat masih belum diizinkan beroperasi.

Round Up Data Kasus Covid-19 Kota Solo: Positif Tambah 1 Lagi Jadi 39, PDP 238, ODP 641 Orang

Terjunkan Tim Memantau Hotel

Rudy mengatakan Pemkot perlu memastikan kesesuaian data teknis hotel di Solo dengan fakta di lapangan. Jika ruangan hanya bisa memuat 1.000 orang, maka hanya boleh diisi maksimal 500 orang termasuk petugasnya.

Sekretaris Dinas Pariwisata (Disparta) Solo, Budi Sartono, mengaku sudah menerjunkan tiga tim bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Solo guna memonitor kesiapan sejumlah hotel dan restoran.

Tak Ada Listrik Maupun Air, Begini Keseharian Keluarga Miskin di Gudang Angker Jajar Solo

Hasilnya, hampir 90 persen hotel di Solo sudah melaksanakan protokol kesehatan. Mereka bahkan menerapkan aturan sendiri yakni mengosongkan kamar yang baru dipakai selama 24 jam sebelum ditempati tamu kembali.

Hal itu mereka lakukan untuk memastikan kenyamanan tamu, termasuk karyawan mereka sendiri. Setelah diinapi, kamar disemprot disinfektan guna kepastian higienitas.

“Hotel juga melindungi karyawannya sendiri, sebab jika ada yang positif tertular Covid-19, hotel harus ditutup selama minimal 14 hari. Makanya, protokol kesehatan benar-benar mereka terapkan,” ucap Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya