Solo [SPFM], Sejumlah kalangan perhotelan bersuara berbeda, terkait wacana diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tarif hotel. General Manager Lorin Business Resort and Spa Mudia Trianamaja ketika dikonfirmasi Solopos FM, Minggu (19/6) berpendapat, perda tersebut akan berpotensi menyulitkan kalangan perhotelan untuk mengembangkan bisnisnya. Dikatakan Mudia, kisaran tarif yang dipasang oleh hotel, merupakan strategi bisnis semata. Sehingga, jika ada batasan penentuan tarif hotel akan, justru membatasi kreatifitas pihak hotel. Lebih lanjut dirinya menyakini, masing-masing hotel memiliki pangsa pasar sendiri-sendiri, sehingga kalangan hotel kelas melati tidak perlu khawatir merugi.
Di sisi lain, Ketua Bidang Hotel Melati PHRI Solo (NHS) Dewojono mengaku setuju jika dengan adanya perda hotel yang mengatur tentang tarif hotel. Sebab menurutnya, perang tarif yang terjadi antar hotel berbintang, berdampak cukup signifikan pada okupansi hotel kelas melati. Namun demikian, pihaknya pesismistis, perda hotel tersebut nantinya akan dapat diimplementasikan secara baik. Sebab belum ada pihak yang memiliki otoritas memberikan sanksi.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Diberitakan, sebelumnya sejumlah kalangan perhotelan mendesak adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur mengenai tarif hotel. Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi perang tarif yang dapat mengancam pangsa pasar kalangan perhotelan satu sama lain. [SPFM/Dev]