SOLOPOS.COM - Hotel 21 Pati diduga memperkerjakan anak di bawah umur sebagai pemandu karaoke. (Murianews-Istimewa)

Solopos.com, PATI — DPRD Kabupaten Pati menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan adanya pemandu karaoke (PK) di bawah umur yang dipekejarkan Hotel 21. Pengaduan masyarakat itu belum lama diterima.

Mendapat pengaduan itu, Ketua DPRD Pati Ali Badruddin pun bergerak cepat dengan memanggil pemilik hotel itu untuk dimintai keterangan. Pihaknya bahkan juga mengadakan dengar pendapat dengan instansi terkait.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

”Yang bersangkutan dipekerjakan sebagai karyawan tetap atau tidak, kami tidak tahu. Namun, pemilik hotel mengakui bahwa memang pernah ada anak 17 tahun dipekerjakan,” katanya, Jumat (14/2/2020).

Dosen Penghina Jokowi Tantang Debat Rektor Unnes

Mempekerjakan anak di bawah umur sebagai pemandu karaoke itu jelas melanggar UU Perlindungan Anak, UU Ketenagakerjaan, dan Pasal 65 huruf e Perda No. 8/2013.

Ali berharap setelah rapat dengar pendapat, Komisi A menindaklanjutinya dengan mengundang pihak-pihak terkait. “Mau dibentuk pansus atau bagaimana, sanksi administrasi bagaimana, saya serahkan pada hasil rapat Komisi A dengan pihak terkait,” ungkapnya.

Gubernur Jateng saat Valentine’s Day, So Sweet...

Ia menambahkan hasil rapat ini juga akan ditindaklanjuti dengan sidak-sidak ke beberapa tempat. Hal ini merupakan penanganan atas kemungkinan adanya pelanggaran hukum serupa di tempat lain, bukan hanya di Hotel 21.

“Kita lakukan ini agar hotel lain juga paham aturan memperkerjakan karyawan, tidak asal dimasukkan sebagai pekerja, tapi ada ketentuannya,” tegas Ali.

Sementara itu, Lief Bowo, pemilik Hotel 21 di Pati, menolak memberi keterangan. Ia beralasan bahwa kasus ini telah mendapat penanganan hukum dari Polda Jateng.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya