SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa)

Hotel di Jogja yang belum mengantongi izin, dipanggil oleh Dintib

Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Ketertiban (Dintib) Jogja tidak menjamin enam hotel datang memenuhi panggilan menyusul dilayangkannya surat panggilan kepada enam hotel yang sudah beroperasi namun disinyalir tidak mengantongi izin gangguan (HO).

Promosi Ijazah Tak Laku, Sarjana Setengah Mati Mencari Kerja

Kepala Dinas Ketertiban Jogja Nurwidihartana mengatakan surat panggilan sudah dilayangkan pada Jumat (21/8/2015) lalu supaya perwakilan keenam hotel tersebut dapat datang pada Selasa (25/8/2015) [hari ini] untuk dimintai klarifikasi.

“Sesuai prosedur kami sudah melayangkan surat panggilan pertama, tetapi belum tentu datang semua,” ujarnya, Senin (24/8/2015). Menurutnya, menyikapi pemanggilan membutuhkan iktikad baik.

Ia juga enggan menjabarkan lokasi hotel-hotel yang disinyalir melanggar aturan tersebut. “Menunggu klarifikasi dulu, nanti kalau sudah ada berita acara pemeriksaan (BAP) baru bisa dirilis,” kata Nurwidi.

Disebutkannya, dari hasil kajian terdapat 14 hotel yang sudah beroperasi namun diduga tidak ber-HO. Sebelumnya, sempat mencuat angka 18 hotel, akan tetapi setelah diperiksa ulang empat hotel yang belum mengantongi HO ternyata belum beroperasi. Pemanggilan, tuturnya, dilakukan bergiliran setiap minggu.

Ketua DPRD Jogja Sujanarko meminta Komisi A untuk segera menindaklanjuti persoalan ini dengan mengambil langkah praktis supaya polemik segera terjawab. “Seharusnya komisi tanggap ketika ada satu persoalan muncul, entah dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) atau memanggil eksekutif yang bersangkutan,” kata Koko.

Dinilainya, tindak lanjut yang cepat akan meminimalkan persoalan hotel tidak menjadi isu politik pemilihan kepala daerah (pilkada).

Ketua Komisi A DPRD Jogja Augusnur mengaku sudah berencana melakukan pemanggilan namun kalangan eksekutif sudah merespon terlebih dulu dengan melayangkan surat pemanggilan kepada hotel-hotel tersebut. “Sebenarnya penyelesaian persoalan ini ranah eksekutif dan sudah ada tindak lanjutnya,” Augus mengklaim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya