SOLOPOS.COM - Ilustrasi kamar hotel (JIBI/Bisnis/Paulus Tandi Bone)

Harianjogja.com, JOGJA- Pemilik usaha hotel dan restoran di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan mengevaluasi tarif sewa kamar hotel dan restoran menyusul kebijakan pemerintah menaikkan harga elpiji 12 kilogram.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Istijab Danunegoro mengatakan kebijakan pemerintah tersebut dimungkinkan akan memiliki dampak terhadap operasional hotel, khususnya terkait penyediaan hidangan makanan.

Promosi BRI Group Buka Pendaftaran Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 untuk 6.441 Orang

“Tapi kami lihat-lihat dulu, dampaknya akan besar atau tidak, baru kami putuskan opsi kenaikan tarif,” katanya, Kamis (11/9/2014).

Menurut dia, dampak dari kenaikan harga elpiji itu akan terasa khususnya bagi hotel nonbintang (melati), hotel bintang satu, dua, dan hotel bintang tiga.

Dia mengatakan bahwa alokasi kebutuhan biaya gas di sektor industri perhotelan selama ini masih kecil, yakni berkisar 5% dari biaya operasional keseluruhan. Sehingga, ketika harga elpiji 12 kg melonjak dikhawatirkan akan berdampak pada pembengkaan alokasi tersebut.

Namun demikian, Istijab mengatakan, untuk langkah awal industri perhotelan di DIY dimungkinkan akan melakukan efisiensi alokasi penyediaan bahan makanan. “[Alokasi bahan makanan] bisa kami turunkan hingga 5 persen,” kata dia.

Sementara itu, terkait okupansi atau tingkat hunian kamar hotel, menurut dia, juga memiliki kemungkinan akan menurun terdampak kenaikan harga elpiji 12 kg tersebut.

“Meskipun tidak memiliki dampak langsung, kenaikan elpiji itu juga bisa mempengaruhi masyarakat untuk menekan aktivitas wisata,” kata dia.

PT Pertamina (Persero) dengan persetujuan pemerintah mulai 10 September 2014, telah menaikkan harga elpiji nonsubsidi tabung 12 kg sebesar Rp1.500 per kg, atau Rp18.000 per tabung. Kenaikan harga dilakukan untuk menekan kerugian bisnis elpiji tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya