SOLOPOS.COM - Hotel Brothers di Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, yang disita tim penyidik Kejaksaan Agung. (Solopos/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Nasib karyawan Hotel Brothers di kawasan Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, belum jelas menyusul penyitaan aset hotel tersebut oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejakgung) per Kamis (1/4/2021).

Public Relations Hotel Brothers Solo Baru, Dwi Aryani, mengatakan hotel masih beroperasi setelah penyitaan tersebut. Manajemen hotel segera menggelar pertemuan untuk membahas operasional hotel.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Hari ini [Senin], jajaran manajemen hotel menggelar rapat untuk membahas persoalan ini. Termasuk nasib karyawan jika hotel tak beroperasi karena statusnya aset sitaan Kejakgung. Manajemen hotel akan memberikan informasi hasil rapat pada Selasa [6/4/2021] atau Rabu [7/4/2021],” katanya.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Terkait Kasus Korupsi Asabri, Hotel Brothers Solo Baru Sukoharjo Disita Kejakgung

Mengenai kasus korupsi yang menjadi alasan penyitaan Hotel Brothers Solo Baru itu, Dwi mengaku tak mengetahui secara jelas. Ia pun tak mengetahui bahwa tersangka kasus korupsi Asabri, Benny Tjokrosaputro, memiliki saham di hotel tersebut.

Sebelumnya, penyidik Kejakgung menyita Hotel Brothers Sukoharjo, terkait kasus tindak pidana korupsi PT Asabri senilai Rp23,7 triliun pada Kamis (1/4/2021). Tim penyidik mendatangi Hotel Brothers di Jl Ir Soekarno Blok AC 25, Desa Langenharjo, Grogol, pada Kamis siang.

Baca Juga: 47 Siswa SMAN 1 Sukoharjo Tak Dapat Izin Orang Tua Ikut PTM, Apa Alasannya?

Memasang Pita Segel

Mereka mendapat pendampingan petugas dari Kejaksaaan Negeri (Kejari) Sukoharjo memasang pita segel pada pintu belakang hotel. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukoharjo, Tatang Agus Volleyantono, mengatakan penyidik Kejakgung menyita aset berupa hotel di kawasan Solo Baru terkait kasus korupsi PT Asabri dengan tersangka Benny Tjokrosaputro.

“Benar. Penyidik Kejakgung menyita Hotel Brothers Solo Baru pada Kamis. Hal itu berkaitan erat dengan kasus korupsi PT Asabri dengan tersangka Benny Tjokrosaputro,” katanya saat dihubungi Solopos.com, Senin.

Baca Juga: Begini Tiga Kriteria Calon Sekda Sukoharjo Menurut Bupati Etik

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sukoharjo,Yudhi Teguh S, mengaku ikut mendampingi tim penyidik Kejakgung saat melakukan penyitaan aset berupa hotel. Tersangka Benny Tjokrosaputro memiliki saham di hotel tersebut.

“Kapasitas kami hanya mendampingi tim satgasus tipikor Kejakgung saat proses penyitaan aset berupa hotel," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya