Rabu, 21 September 2011 - 19:13 WIB

Hotasi Nababan akan diperiksa kembali

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Kejaksaan Agung akan kembali memeriksa mantan Dirut PT Merpati Nusantara Airlines Hotasi Nababan yang menjadi tersangka dalam kasus penyewaan pesawat Merpati. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Noor Rachmad Rabu (21/09) menyatakan pemeriksaan rencananya dilakukan, Jumat (23/09).

Selain Hotasi tim penyidik Kejagung juga akan memeriksa tersangka lainnya dalam kasus ini yakni mantan Direktur Keuangan Merpati Guntur Aradea.

Advertisement

Kejagung sebelumnya juga telah mencekal Hotasi. Pencekalan dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan. Tim penyidik Kejagung menilai terdapat indikasi pidana korupsi dalam perkara ini. Ditemukan bukti adanya upaya melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain serta merugikan keuangan Negara. Penyidik menemukan fakta penyewaan pesawat dilakukan tanpa meminta persetujuan pemegang saham. [kcm/ria]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif