SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Foto ilustrasi (JIBI/dok)

Foto ilustrasi (JIBI/dok)

Hospitality hendaknya diadopsi menjadi prinsip dalam pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.  

Promosi Sejarah KA: Dibangun Belanda, Dibongkar Jepang, Nyaman di Era Ignasius Jonan

 

Harianjogja.com, JOGJA-Pegawai di lingkungan Pemkot Jogja dinilai belum dapat menerapkan standar hospitality atau keramahtamahan dalam menjalankan pelayanan publik. Hal itu diungkapkan Dosen Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung Ni Gusti Made Kerti Utami dalam workshop agent of change reformasi birokrasi bertajuk Hospitality Pegawai Pemkot Jogja di Balaikota Jogja, Selasa (9/6/2015).

Menurutnya, Pemkot sudah memiliki standar dalam pelayanan publik. “Persoalannya, aplikasi standar prosedur pelayanan tersebut yang belum diterapkan walaupun mereka sebenarnya sudah tahu,” terang dia.

Misal, contoh Kerti, satpam yang seharusnya menjadi ujung tombak pelayanan sebagai orang pertama yang menemui masyarakat belum menjalankan tugasnya dan mereka tidak langsung menyapa warga dan menanyakan kepentingan warga.

Akibatnya, warga yang ingin mengakses pelayanan masih kebingungan karena satpam terkesan tidak peduli.

Ditegaskannya, reformasi birokrasi bukan mengubah aturan, melainkan lebih memperhatikan standar pelayanan sehingga masyarakat menjadi nyaman.

Kabag Organisasi Setda Jogja Kris Sarjono Sutejo menuturkan pelatihan ini ditukukan bagi pegawai yang memberikan layanan langsung di lapangan. Tujuannya, menciptakan pelayanan yang lebih ramah. “Hospitality management merupakan bagian dari organisasi,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya