SOLOPOS.COM - Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi (kanan) saat memimpin konferensi pers akhir tahun 2022 di Mapolda Jateng, Kamis (29/12/2022). (Istimewa)

Solopos.com, MAGELANG — Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, mengimbau kepada masyarakat untuk menghormati bulan puasa alias Ramadan. Salah satunya dengan tidak bermain petasan.

Sebagaimana diketahui, ledakan bubuk mercon alias bahan petasan terjadi di Dusun Junjungan, Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Minggu (26/3/2023). Korban meninggal dunia dalam kejadian itu, yakni Mufid, 33.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Selain mengakibatkan seorang meninggal dunia, ledakan di Magelang tersebut juga mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka dan tiga orang menderita sesak napas.

Di samping itu, sedikitnya 11 rumah di sekitar tempat kejadian perkara mengalami kerusakan. Dalam kejadian tersebut, polisi telah mengamankan satu orang tersangka berinisial I.

“Kami mengimbau masyarakat dalam menghormati bulan Ramadan tidak usah pakai petasan biar tertib dan ayem,” kata Kapolda seperti diberitakan Solopos.com dari Antara, Senin (27/3/2023).

Kapolda Jateng menyampaikan ancaman penggunaan bahan peledak tergolong berat. Hal itu sesuai dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Barang siapa dengan sengaja memasukkan ke Indonesia, yang menggunakan, membawa, menyimpan, dan yang membuat terkait dengan bahan peledak ancamannya hukuman mati, seumur hidup, dan maksimal 20 tahun. Jadi tolong masyarakat untuk tahu tentang undang-undang tersebut,” katanya.

Berbagai upaya telah dilakukan Polda Jateng guna mencegah penggunaan bahan petasan. Hal itu seperti di Polres Banyumas yang telah mengungkap hampir 7.000 petasan; Polres Batang mengungkap 2.800 petasan; Polres Demak menyita 45 kilogram bahan petasan; Polres Kudus menyita 15 kilogram bahan petasan.

“Menjelang Lebaran ini, kami betul-betul mengimbau masyarakat untuk tidak main-main dengan kembang api atau petasan karena berbahaya dan ancamannya berat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya