SOLOPOS.COM - E-KTP/dok

E-KTP/dok

KULONPROGO—Sebanyak 203.663 lembar Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) untuk warga Kulonprogo mulai didistribusikan ke kecamatan. Penyerahan kepada warga dilakukan dengan pemanggilan dan setelah menerima, E-KTP harus diaktivasi agar bisa digunakan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kulonprogo Bambang Pidegso menyebutkan, hingga saat ini proses perekaman data E-KTP di Kulonprogo sudah mencapai 300.052 jiwa dari total penduduk Kulonprogo 476.000 jiwa.

Dari jumlah itu, 203.663 lembar sudah diterima Pemkab dan telah didistribusikan ke kecamatan. “Selain itu, masih ada 284.021 lembar yang sedang dalam pengiriman dari pusat,” katanya, Rabu (5/12).

Pendistribusian ke kecamatan telah dilakukan mulai awal November lalu. Penyerahan kepada warga melalui pemanggilan satu per satu sehingga membutuhkan waktu lama. Ia memperkirakan proses pembagian baru akan selesai pada Februari 2013 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya