SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN – Pemkab Klaten berencana menggulirkan program pinjaman tanpa bunga. Program tersebut berlaku untuk pengembangan usaha usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan teknis bergulirnya program tersebut masih dibuat oleh Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Klaten. Program itu ditargetkan mulai bergulir pada APBD 2019. “Yang jelas itu sudah direncanakan. Soal teknis apakah nanti dikelola Bappeda, Disdagkop dan UKM, atau Bagian Perekonomian itu masih dibahas,” kata Mulyani saat berbincang dengan solopos.com, belum lama ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Program ditujukan kepada para pelaku UMKM di Klaten. Hanya, ia menjelaskan ada ketentuan soal persyaratan untuk mengajukan pinjaman ke bank yang bunganya disubsidi Pemkab tersebut. “Tentunya nanti kami menggandeng bank entah Bank Klaten atau Bank Jateng,” jelasnya.

Mulyani menjelaskan salah satu kesulitan pelaku usaha kecil dan menengah selama ini terkait permodalan untuk mengembangkan usaha. Mereka kesulitan mengembangkan usaha salah satunya lantaran keberatan dengan nilai bunga pinjaman di bank.

Jumlah pelaku UMKM di Klaten diperkirakan mencapai 54.000 orang. Jenis usaha mereka beragam seperti batik, kerajinan tangan, konfeksi, serta makanan.

Kepala Bappeda Klaten, Sunarno, mengatakan program subsidi bunga pinjaman bank bagi pelaku UMKM itu sudah dianggarkan melalui APBD Klaten 2019 senilai Rp2 miliar. Saat ini, Bappeda masih menyusun teknis pemberian subsidi hingga persyaratan dan cara mengajukan pinjaman ke bank. “Untuk sementara anggaran Rp2 miliar. Setelah program berjalan, anggaran akan disesuaikan saat perubahan APBD,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya