SOLOPOS.COM - Ilustrasi tradisi Syawalan Seribu Kupat di Desa Colo, Kecamatan Gebong, Kabupaten Kudus. (Dok. Solopos.com/Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)

Solopos.com, KUDUS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah (Jateng), memperbolehkan warganya menggelar tradisi Syawalan yang digelar sepekan setelah Idulfitri. Meski demikian, Pemkab Kudus meminta warga tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan melakukan pembatasan jumlah peserta guna mengantisipasi persebaran Covid-19.

“Silakan menggelar tradisi Syawalan, tetapi panitianya harus membentuk satuan tugas [satgas] untuk memastikan pesertanya benar-benar mematuhi prokes,” ujar Bupati Kudus, Hartopo, Kamis (28/4/2022).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Meski mengizinkan tradisi Syawalan, Pemkab Kudus tidak memperbolehkan kegiatan kirab atau pawai digelar. Hal ini dikarenakan acara tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan massa.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus, Mutrikah, mengatakan tahun ini Pemkab Kudus memang tidak menggelar tradisi Syawalan. Sebelum pandemi Covid-19, Pemkab Kudus buasanya menggelar tradisi Syawalan berupa tradisi Kupatan dan Bulusan.

Kendati tidak menggelar tradisi Syawalan, Pemkab Kudus pun mempersilakan masyarakat menyelenggarakan tradisi Syawalan itu secara mandiri.

Baca juga: Tradisi Syawalan di Bukit Sidoguro Klaten Ditiadakan, Tiga Lebaran Ini?

Informasi yang diperoleh, masyarakat di sejumlah daerah di Kudus bakal menggelar tradisi Syawalan pada Lebaran tahun ini. Mereka yakni masyarakat Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo, Kudus, yang rencana menggelar tradisi Bulusan, dan warga Desa Purworejo, Kecamatan Bae, yang akan menggelar tradisi Sendang Jodo.

Sementara tradisi Syawalan seperti Praon, baik di Desa Tanjungrejo maupun Desa Kesambi, diperkirakan tahun ini tidak akan digelar.

Mutrikah mengatakan keberadaan tradisi Syawalan di Kudus selama ini memang mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Tradisi ini pun perlu didukung mengingat banyak gerai pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang disediakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya