SOLOPOS.COM - Personel Polres Klaten dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Klaten menyemprot disinfektan di Pasar Hewan Jatinom sebagai salah satu antisipasi persebaran PMK, Minggu (15/5/2022). (Istimewa/Humas Polres Klaten)

Solopos.com, KLATEN — Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Klaten kembali membuka seluruh pasar hewan di Klaten, Jawa Tengah mulai Rabu (29/6/2022) setelah ditutup selama lebih dari sebulan untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku atau PMK.

Namun, pembukaan kembali pasar hewan tersebut diterapkan dengan pembatasan dan khusus transaksi jual beli ternak untuk memenuhi kebutuhan kurban menjelang Iduladha.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Terkait pembukaan pasar hewan, Pemkab membuat standar operasional prosedur (SOP). Hal itu sesuai Surat Edaran (SE) No.11/2022 tentang SOP Pembukaan Pasar Hewan dalam Rangka Kewaspadaan Terhadap PMK wilayah Kabupaten Klaten.

SE ditandatangani Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jajang Prihono, tertanggal 28 Juni 2022. Isi SE itu dalam rangka memudahkan pemenuhan hewan kurban saat Hari Raya Iduladha dan menekan penyebaran virus PMK.

Berikut ini SOP pembukaan pasar hewan di Klaten:

Baca Juga : Vaksinasi PMK Tahap I Klaten Dikebut hingga Akhir Pekan, Ini Sasarannya

1. Pedagang/blantik wajib menunjukkan bukti surat keterangan domisili/KTP asli Klaten.

2. Hewan ternak yang dibawa ke pasar adalah hewan ternak kondisi sehat, dewasa, dan siap potong.

3. Pengelola pasar wajib melakukan penyemprotan disinfektan sebelum pasaran dan sesudah pasaran, baik kendaraan angkut yang membawa hewan ternak dan menjaga kondisi pasar agar tetap bersih.

4. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) secara teknismelakukan pemeriksaan kesehatan ternak sebelum masuk pasar.

5. Pada saat ternak masuk pasar hewan harus langsung ditambatkan di tempat tambatan yang telah tersedia.

6. Satpol PP berkoordinasi dengan TNI/Polri dalam pengawasan dan pengamanan lalu lintas hewan ternak di perbatasan dan lingkungan pasar.

Baca Juga : Pasar Hewan Klaten Akhirnya Dibuka Lagi Besok, tapi…

Ada tujuh pasar hewan di Klaten dengan hari pasaran berbeda-beda. Ketujuh pasar hewan itu Pasar Hewan Prambanan (hari pasaran Legi dan Pon), Pasar Hewan Jatinom (hari pasaran Legi).

Kemudian, Pasar Hewan Wedi (hari pasaran Pahing), Pasar Hewan Pedan (hari pasaran Wage). Selanjutnya, Pasar Hewan Cawas (hari pasaran Pahing dan Kliwon), Pasar Hewan Bayat (hari pasaran Pahing), dan Pasar Hewan Plembon (hari pasaran Pahing dan Kliwon).

Bupati Klaten, Sri Mulyani, menjelaskan pasar hewan di Klaten kembali dibuka pada Rabu (29/6/2022). “Pasar hewan di Klaten dibuka dalam rangka Hari Raya Iduladha. Sehingga masyarakat tidak perlu mencari-cari hewan ternak untuk kurban,” kata Mulyani saat ditemui di Desa Socokangsi, Kecamatan Jatinom, Klaten, Selasa (28/6/2022).

Mulyani menjelaskan hewan ternak yang dibawa ke pasar hewan, yakni hewan yang sehat serta hanya ternak lokal atau asal Klaten. Hewan ternak dari luar Klaten dilarang masuk ke pasar hewan untuk sementara.

Bakal ada proses skrining terhadap hewan ternak ketika akan memasuki pasar hewan. Ternak yang tidak sehat dilarang masuk ke pasar alias balik kandang. Selain petugas kesehatan hewan, Mulyani mengatakan akan melibatkan Polri dan TNI hingga pemerintah desa untuk pengawasan.

Baca Juga : Prihatin dengan Wabah PMK, Perpatin Klaten Gelar Doa dan Selawatan

Soal ketersediaan hewan ternak untuk Iduladha, Mulyani menjelaskan stok hewan dari peternak lokal mencukupi. Populasi sapi potong di Klaten mencapai lebih dari 108.000 ekor. Sementara, populasi kambing mencapai 106.000 ekor.

Mulyani berharap ada kerja sama dari para blantik maupun peternak terkait ketentuan hanya ternak lokal yang bisa dijual di pasar hewan. Hal itu dilakukan untuk mencegah persebaran PMK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya