SOLOPOS.COM - Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, berbelanja kuliner tradisional di hari pertama dibukanya Night Market Sukowati di Jl. Ade Irma Suryani Sragen, Sabtu (17/4/2021). (Solopos.com/Moh. Khodiq Duhri)

Solopos.com, SRAGEN — Setelah dihentikan sementara karena Sragen Zona Merah, aktivitas dua pasar temporer, yakni Night Market Sukowati atau NMS dan Pasar Tiban Taruna, Sragen, dibolehkan buka kembali mulai Sabtu-Minggu (5-6/6/2021) besok.

Dua pasar itu tetap buka dengan syarat menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan mencegah terjadingan kerumunan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Keputusan itu diambil dalam rapat bersama Komunitas UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) Bumi Sukowati (Kobis) bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tatag Prabawanto di ruang pertemuan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sragen, Rabu (2/6/2021).

Baca Juga: Dewas KPK Sebut Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Beri Uang Rp3,15 Miliar ke Penyidik

“Nimas [night market Sukowati] jalan mulai Sabtu besok, tidak ada masalah. Protokol kesehatan harus ditekankan. Mereka [penyelenggaran NMS] harus bertangguang jawab atas pelaksanaan protokol kesehatannya. Jangan semua dibebankan kepada Pemkab Sragen! Pemkab hanya fasilitator. Semua pedagang, baik EO dan Kubis sudah sepakat tentang hal itu,” ujar Sekda, saat ditemui Solopos.com, Rabu siang.

Sekda menyampaikan bila ditemukan adanya kerumunan maka mereka sendiri yang wajib mengingatkan. Dia meminta para pedagang yang berjumlah 100 orang itu membentuk satuan tugas (satgas) protokol kesehatan yang nantinya bisa di-back up dari aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Termasuk di Pasar Tiban Taruna juga boleh buka. Satpol PP tetap diminta untuk berjaga,” katanya.

Plt. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Sragen, Tedi Rosanto, mengatakan Night Market Sukowati dan Pasar Tiban Taruna boleh buka tetapi wajib protokol kesehatan. Dia mengatakan kalau ada kerumunan maka bisa dibubarkan.

Pendamping UMKM NMS Sragen, Agus Riyanto, mengatakan dalam pembukaan NMS itu kuncinya harus protokol kesehatan ketat. Dia mengatakan Sekda menghendaki setiap stan memiliki hand sanitier, masker, yang stan kuliner wajib pakai sarung tangan, protokol kesehatan untuk kerumunan, dan adanya petugas yang mobile.

“Petugas mobile itu nanti ditunjuk RT atau RW dan EQ didampingi Satpol PP. Kemudian pedagang dadakan atau tiban selama bisa menempati lingkungan warga diizinkan tetapi yang pakai mobil tidak boleh. Penegakkannya ada di warga setempat,” jelasnya.

Baca Juga: Patut Dicontoh! Para Seleb Ini Ogah Boros Beli Barang Bermerek

Di sisi lain, Agus menyampaikan Kubis meminta ada surat perintah kerja (SPK) dari dinas terkait sebagai tindak lanjut atas peraturan bupati (perbup) . Dia mengatakan SPK itu sebagai pegangan bagi Kubis yang ditunjuk Pemkab untuk menyelenggarakan NMS.

“Dari NMS itu bisa menunjuk EQ sebagai penyedia sarana dan prasarana dan SCF [Sragen Creative Festival] sebagai pengisi acara. Konsepnya ke depan ada panggung hiburan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya