Solopos.com, SALATIGA — Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), menaikan insentif bagi ketua rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT) di wilayahnya pada tahun ini. Tidak ketua RT dan RW, kenaikan insentif itu juga akan berlaku bagi ketua tim penggerak (TP) PKK RT, ketua TP PKK RW, dan ketua LPMK.
Bantuan administrasi atau insentif bagi LPMK, RW, RT dan kelompok PPK itu diserahkan langsung Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, bersama istrinya, Titik Kirnaningsih, di Aula Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Senn (28/3/2022).
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
“Pemerintah Kota Salatiga akan memberikan bantuan administrasi atau insentif kepada 23 LPMK, 207 RW dan PKK RW, serta 1.128 RT dan PKK RT. Semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat di Kota Salatiga,” ujar Yuliyanto.
Baca juga: Pengumuman! Mulai 27 Maret Jalan Kedungjati – Salatiga Ditutup
Menurut Yuliyanto, peran serta dari masyarakat untuk membangun kota Salatiga sangat dibutuhkan dan dilakukan secara terus-menerus guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Saya ucapkan terima kasih kepada segenap Ketua LPMK, RT, RW, dan juga Kelompok PKK yang telah menjadi mitra sekaligus menjadi perpanjangan tangan dari pemerintah. Utamanya dalam upaya penanganan maupun pemulihan pandemi Covid-19 yang sangat berdampak masif di berbagai sektor,” jelasnya.
Adapun bantuan administrasi atau insentif bagi RT dan RW di Kota Salatiga tahun ini mencapai Rp300.000. Sedangkan bantuan adminstrasi bagi kelompok PKK RT dan RW juga Rp300.000.
Sementara insentif bagi ketua RT dan ketua RW di Kota Salatiga tahun ini mengalami kenaikan Rp250.000 menjadi Rp1.650.000. Sedangkan insentif bagi ketua TP PKK RT dan ketua TP PKK RW juga naik Rp250.000, menjadi Rp750.000. Sedangkan insentif bagi ketua LPMK tahun ini juga mengalami kenaikan Rp250.000, menjadi Rp1.650.000.
Baca juga: 556 Ikuti Wisuda Terakhir IAIN Salatiga dengan Status Institut
Pemkot Salatiga juga memberikan bantuan bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Bantuan itu berupa 1.000 paket sembako senilai Rp200.000 bagi kaum duafa, 300 paket sembako Rp300.000 bagi penyandang disabilitas, 200 paket sembako bagi lansia senilai Rp500.000, dan 50 paket peralatan memasak seharga Rp3 juta bagi keluarga miskin. (Imam Yuda S./JIBI/Solopos.com)