SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO &ndash;</strong> Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapatkan gaji ke-13 yang rencananya cair pada Juli 2018. Pemerintah memastikan pencairan <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180524/490/918151/bayar-thr-dan-gaji-ke-13-pns-pemkab-sukoharjo-siapkan-rp58-miliar">gaji ke-13</a> para pensiunan, penerima tunjangan, seluruh PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri akan dilakukan pertengahan Juli 2018.</p><p>&ldquo;Bulan Juli akan cair. Rencananya pertengahan Juli nanti kita lihat saja,&rdquo; kata Kepala Biro Humas Kementerian PANRB, Herman Suryatman sebagaimana diberitakan <em>Okezone</em>, Sabtu (30/6/2018).</p><p>Menurut Herman, pencairan gaji ke-13 dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Keuangan. Sejauh ini, kata dia, Kementerian Keuangan tidak masalah jika pencairan gaji ke-13 dilaksanakan Juli 2018.</p><p>&ldquo;Sampai saat ini (Kemenekeu) enggak ada persoalan,&rdquo; ucapnya.</p><p>Sekadar informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) yang menetapkan pemberian <a href="http://news.solopos.com/read/20180523/496/918055/kegedean-apindo-kritik-thr-pns-2018">Tunjangan Hari Raya</a> (THR) dan gaji ke-13 untuk para pensiunan, penerima tunjangan, <a href="http://semarang.solopos.com/read/20180622/515/923656/500-an-pns-jateng-absen-kerja-hari-pertama">seluruh PNS</a>, prajurit TNI, dan anggota Polri pada 23 Mei 2018.</p><p>&nbsp;</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya