SOLOPOS.COM - Ilustrasi kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan (Twitter)

Solopos.com, JAKARTA — Sebanyak 1,5 juta data pekerja peserta , diusulkan menerima bantuan subsidi upah atau BSU tahap III.

Data peserta yang bakal menerima bantuan subsidi upah tersebut telah diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Sebanyak 1,5 juta peserta ini menambah jumlah peserta yang sebelumnya telah masuk dalam usulan sebagai calon penerima BSU tahap III.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo, menyerahkan data calon penerima bantuan subsidi upah tersebut kepada Kementrian Ketenagakerjaan pada Jumat (19/8/2021).

Baca juga: Nahas, Warga Tanon Sragen Jadi Korban Ke-20 Meninggal Akibat Jebakan Tikus

Dengan penyerahan data tahap III ini membuat total data yang telah disampaikan mencapai 3,75 juta pekerja. Sementara target calon penerima BSU sebanyak 8,7 juta pekerja.

Menurut Anggoro, penyerahan data bantuan subsidi upah sengaja dilakukan secara bertahap untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran. Hal itu sekaligus untuk meminimalisasi terjadinya kesalahan distribusi BSU dengan melalui proses verifikasi bertahap.

Baca juga: Dusun Ini Adalah Pusat Pemkab Magelang di Masa Peralihan

Ringankan Beban Ekonomi Pekerja

“Kami harapkan proses penyaluran dan proses verifikasi data dapat berjalan sesuai rencana dan dapat meringankan beban ekonomi pekerja terdampak. Semoga dana yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pekerja sekaligus menggerakkan roda perekonomian Indonesia pada sektor riil, sesuai dengan tujuan BSU ini,” ujar Anggoro pada Selasa (24/8/2021) seperti dikutip Bisnis.com.

Dia menjelaskan khusus pada tahap III, data yang diserahkan kepada  Kementerian Ketegangakerjaan merupakan data pekerja yang belum memiliki rekening Bank Himbara.

Seperti diketahui, bantuan subsidi upah tahun 2021 disalurkan melalui Bank Himbara sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan 16/2021.

Baca juga: AHM Hadirkan Gold Wing 2021 Bertabur Fitur Canggih

“Untuk pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, BPJamsostek dan Kemnaker akan memfasilitasi pekerja untuk membuka akun rekening bank secara kolektif di Bank Himbara. Namun, hal ini membutuhkan kerjas ama dan peran aktif perusahaan untuk membantu mengumpulkan secara kolektif data pekerja yang dibutuhkan, Ini sebagai sebagai syarat pembukaan rekening,” ujar Anggoro.

Sementara itu, untuk membuka rekening secara kolektif dibutuhkan sejumlah data. Data tersebut yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, nama ibu kandung, nomor telepon selular yang masih aktif, dan alamat e-mail.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya