SOLOPOS.COM - Bus Tingkat Werkudara (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/SOLOPOS)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo akhirnya mencabut larangan bus tingkat Werkudara melintas di wilayah Solo Baru, Kecamatan Grogol.

Pemkab Sukoharjo dan Pemkot Solo telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) kerja sama peningkatan ekonomi dan pariwisata.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Saat ini Pemkab Sukoharjo dan Pemkot Solo sudah menandatangi MoU untuk pengembangan wisata, salah satunya Bus Werkudara bisa melintas di wilayah Sukoharjo," kata Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo Toni Sri Buntoro kepada Solopos.com, Jumat (23/4/2021).

Baca Juga: Keputusannya Dipertanyakan, Warga Gentan Ini Kukuh Adopsi Bayi Yang Tak Diinginkan

Penandatanganan MoU Pemkab Sukoharjo dan Pemkot Solo dilakukan Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, belum lama ini.

Selanjutnya, Dishub menindaklanjuti dengan membahas teknis operasional baik BST maupun bus Werkudara. Khusus untuk bus tingkat Werkudara nantinya bisa melintasi wilayah Sukoharjo dengan berbagai tujuan tempat wisata di Kabupaten Jamu.

Baca Juga: Antrean BPUM Grogol Sukoharjo Picu Kerumunan Hingga Berdesak-Desakan, Satgas Covid-19 Turun Tangan

Operasional BST

Sedangkan untuk operasional BST masih menunggu petunjuk teknis rute yang akan dilintasi. Menurut Toni, dengan masuknya bus Werkudara dan BST di Sukoharjo diharapkan mampu meningkatkan sektor wisata Sukoharjo.

Selain itu mendukung pertumbuhan ekonomi warga di Sukoharjo. Sebagaimana diketahui polemik Pemkab Sukoharjo dan Pemkot Solo terjadi pada era kepemimpinan Bupati Wardoyo Wijaya dan Wali Kota FX Hadi Rudyatmo.

Baca Juga: 262 Bidang Tanah Dibebaskan Untuk Proyek JLT Sukoharjo, Ada Yang Terima Rp3 Miliar

Selain persoalan perebutan pengelolaan dua permakaman umum, yakni Pracimaloyo dan Daksinoloyo, Pemkab Sukoharjo melarang bus tingkat Werkudara maupun BST melintas di wilayah Solo Baru.

Larangan tersebut disampaikan Bupati Sukoharjo saat itu Wardoyo Wijaya dan sudah diberlakukan selama tiga tahun. Ada beberapa pertimbangan Pemkab Sukoharjo melarang bus tingkat wisata di Kota Bengawan ini melintas di kawasan Sukoharjo. Salah satunya mempertimbangkan kondisi angkutan umum yang ada dan melintas di wilayah Solo Baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya