SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang. (Reuters)

Solopos.com, WONOGIRI — Pemkab Wonogiri memperkirakan penyaluran bantuan langsung tunai atau BLT tahap III atau Maret di seluruh desa dapat direalisasikan pada pekan ketiga Maret atau pekan Ini.

Seluruh desa di Wonogiri sudah menyerahkan kelengkapan syarat pencairan BLT tahap III kepada Pemkab melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Berkas dari semua desa sudah dikirim kepada Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara atau KPPN Surakarta secara daring, Selasa (9/3/2021) lalu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Dinas PMD Wonogiri, Antonius Purnama Adi, menyampaikan penyerahan berkas persyaratan pencairan BLT bisa lebih awal. Sebelumnya, Dinas PMD memberi batas waktu maksimal 10 Maret. Alhasil, Dinas PMD dapat mengirim permohonan pencairan dari desa kepada KPPN Surakarta lebih cepat.

Baca Juga: Mewah! Pakaian Tradisional Asal Indonesia Ini Penuh Sulaman Benang Emas

Becermin pada BLT tahap I dan II atau Januari dan Februari lalu, pencairan dana BLT dari APBN ke rekening kas desa kurang dari sepekan. Pekan ini ada satu hari libur nasional. Kemungkinan pencairan BLT ke rekening kas desa pada awal pekan depan.

“Awal pekan depan kami akan tanyakan kepada KPPN Surakarta apakah BLT sudah cair ke desa atau belum. Kalau sudah cair, desa bisa langsung menyalurkannya,” kata lelaki yang akrab disapa Anton itu saat ditemui Solopos.com di kantornya, Jumat (12/3/2021).

Seluruh desa sudah menyalurkan BLT Januari dan Februari. Namun, penyalurannya saat itu kebanyakan tak bisa sesuai bulan. BLT Januari mayoritas disalurkan pada Februari. Kemudian sebagian desa menyalurkan BLT Februari pada Februari, tetapi tak sedikit pula yang menyalurkannya pada awal Maret.
Itu disebabkan beberapa faktor, seperti regulasi tentang pengelolaan dana desa dan pengalokasian BLT baru sampai ke tingkat daerah pada akhir 2020. Selain itu data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sebagai dasar penentuan keluarga penerima manfaat (KPM) baru diterima desa pertengahan Januari.

Batas Waktu

Atas kondisi itu Dinas PMD membuat kebijakan, yakni menyerentakkan pengajuan pencairan BLT. Sebelumnya, dinas mendorong desa mempercepat realisasi penyaluran BLT Februari. Itu agar desa bisa segera membuat laporan realisasi penyaluran sebagai syarat pencairan BLT bulan berikutnya. Lalu dinas menetapkan batas waktu penyerahan persyaratan pencairan BLT Maret maksimal 10 Maret.

“Saya yakin penyaluran BLT Maret bisa sesuai bulan. Untuk pengajuan pencairan BLT bulan berikutnya hingga Desember akan diserentakkan juga. Jadi, untuk BLT Maret ini hingga Desember mendatang bisa sesuai bulan,” imbuh Anton.

Dia melanjutkan, tidak menutup kemungkinan jumlah KPM pada penyaluran BLT Maret ini dan bulan berikutnya berkurang. Ada beberapa faktor penyebab, yakni meninggal dunia, pindah domisili, dan terdeteksi sudah menjadi KPM bantuan sosial atau bansos lain.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, jumlah seluruh KPM BLT Januari di 251 desa direncanakan 12.168 keluarga. KPM ditetapkan melalui musyawarah desa khusus atau musdesus. Saat realisasi jumlah sasaran tercatat 11.867 KPM dengan nilai bantuan Rp3,56 miliar.

Baca Juga: Pajak 0% Sukses Dongkrak Penjualan Mobil di Indonesia pada Maret 2021

BLT untuk 301 KPM senilai Rp90,3 juta tidak disalurkan karena mayoritas terdeteksi menjadi KPM bansos lain. BLT bersumber dari dana desa yang diterima setiap desa. Alokasinya Rp300.000/KPM.

Sementara itu, Kepala Desa Singodutan, Kecamatan Selogiri, Karsanto, mengaku sudah menyalurkan BLT Januari dan Februari pada 16 dan 25 Februari lalu. BLT disalurkan kepada 37 KPM. Jumlah tersebut lebih sedikit dibanding penyaluran BLT 2020 yang saat itu sebanyak 137 KPM. Dia menegaskan penerima BLT 2021 di desanya semuanya masuk DTKS dan bukan penerima bansos lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya