SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang. (freepik)

Solopos.com, SOLO — Pemerintah kembali mencairkan BSU atau BLT subsidi gaji dengan total anggaran Rp1,7 triliun.

Hal ini mengingat banyaknya data penerima yang juga menerima bantuan lain sehingga dibatalkan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Sisa Anggaran BSU tersebut sebesar Rp1.791.477,000 dan akan menyasar 1.791.477 pekerja. Anggaran yang ditetapkan dan diberikan Komite PEN untuk Program BSU sebesar Rp8,7 triliun untuk 8.783.350 pekerja terdampak pandemi Covid-19,” kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, seperti dikutip dari Okezone.com, Rabu (27/10/2021).

Baca Juga:  Apa Sih Alasan Sirkuti MotoGP Dibangun di Mandalika Lombok?

Akan tetapi, BLT subsidi gaji yang akan dicairkan kepada 1,7 juta pekerja ini masih menunggu persetujuan “Saat ini sedang menunggu izin perluasan penerima [BLT subsidi gaji] karena memang waktu itu PPKM juga dinamis,” tambah Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi.

Untuk mengecek 1,7 juta penerima BLT subsidi gaji, kamu bisa mengecek laman Bsu.kemnaker.go.id atau Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Selain itu, juga bisa melalui situs Sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Doa Agar Hubungan Rumah Tangga Langgeng dan Harmonis

Cair Lagi, Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji

1. Buka situs Bsu.kemnaker.go.id.
2. Daftar akun terlebih dahulu apabila pekerja belum memiliki akun. Lengkapi data diri Anda dan lakukan aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan teks pada nomor ponsel yang Anda daftarkan.
3. Log ini dengan akun yang Anda daftarkan.
4. Lengkapi pula profil Anda hingga selesai.
5. Lalu, cek bagian pemberitahuan, Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk “Calon Penerima BSU” atau hanya sekadar tulisan “Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021”, yang artinya Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima bantuan sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: Ada 8 Syarat Mahasiswa UNS Solo Agar Bisa Jadi Anggota Menwa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya