SOLOPOS.COM - Uang nominal Rp75.000. (Bisnis.com-Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) memberikan kesempatan kepada masyarakat melakukan pemesanan dan penukaran secara kolektif Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) di seluruh kantor Bank Indonesia mulai tanggal 25 Agustus 2020, pukul 07.00 WIB.

Muncul di Uang Baru Rp75.000, Ini Fakta Unik Suku Tidung

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Direktur Eksekutif Komunikasi BI Onny Widjarnako mengatakan, hal ini merupakan wujud komitmen Bank Indonesia dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar proses pemesanan dan penukaran lebih cepat dan aman.

“Serta sebagai respons terhadap animo masyarakat yang begitu besar untuk memiliki UPK 75 Tahun RI setelah dibukanya periode pemesanan sejak tanggal 17 Agustus 2020,” kata Onny di Jakarta, Senin (24/8/2020).

Uang Baru Rp75.000 Bisa Dipakai Transaksi, Begini Cara Bedakan yang Asli dan Palsu

Terdapat empat persyaratan bagi masyarakat yang akan melakukan pemesanan dan penukaran UPK 75 Tahun RI secara kolektif, yaitu:

1) Warga Negara Indonesia;

2) Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP);

3) Minimal mewakili 17 orang; dan

4) Satu KTP hanya berlaku untuk satu lembar UPK 75 RI. Lebih detail mengenai mekanisme penukaran secara kolektif dapat dilihat pada aplikasi berbasis website melalui tautan https://pintar.bi.go.id maupun kanal media sosial Bank Indonesia.

Begini Cara Dapat Bantuan Rp600.000 Per Bulan untuk Karyawan Bergaji di Bawah Rp5 Juta

Bank Indonesia mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran di seluruh kantor Bank Indonesia untuk tetap menjalankan protokol Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya