SOLOPOS.COM - Bupati Boyolali M Said Hidayat (kanan) menyerahkan serifikat HAKI kepada IKM di Boyolali. Kamis (10/2/2022). (boyolali.go.id)

Solopos.com, BOYOLALI —  Sebanyak 17 Industri Kecil Menengah atau IKM di Boyolali, Kamis (10/2/2022), menerima sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)  yang diserahkan langsung oleh Bupati Boyolali M. Said Hidayat di aula Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Boyolali.

Kepala Disdagperin Kabupaten Boyolali Karsino dalam laporannya menjelaskan pengajuan HAKI pada tahun anggaran 2022 ini sebanyak 30 IKM, dimana yang 17 IKM berhasil lolos menerima sertifikat HAKI, sembilan IKM sedang dalam proses substansi dan empat IKM sisanya ditolak. “Mudah-mudahan yang sembilan nanti bisa mengikuti yang 17 IKM,” ujarnya.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Sedangkan Bupati Said dalam sambutannya usai menyerahkan sertifikat HAKI mengatakan IKM yang telah menerima HAKI tersebut harus tetap semangat menjalankan usahanya lebih baik lagi meski di tengah pandemi.

Baca juga: Pria Boyolali Raih Omzet Puluhan Juta/Bulan dari Budidaya Jamur Tiram

Dengan berjalannya IKM, lanjut dia, maka akan menggerakkan laju ekonomi dari berbagai lini masyarakat dari bahan dasar produk hingga pemasaran yang tentunya akan membuka banyak lapangan kerja.

“Ketika sampeyan [Anda] ini maju berkembang menjadi IKM yang sehat dan baik, saya juga menitipkan pandulah saudara-saudara sampeyan yang bergerak dibidang yang sama, saling merangkul,” pesannya seperti dikutip dari laman boyolali.go.id.

Dorongan Energi Positif

Selanjutnya Bupati Said berharap dengan diterimanya HAKI ini akan menjadi dorongan energi positif kepada para IKM Kabupaten Boyolali agar lebih semangat dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini.

Baca juga: Intip Kesiapan RSDC Donohudan Boyolali Tangani Pasien Covid-19

“Dengan geliat ekonomi yang dilakukan dalam ruang gerak IKM Boyolali tentunya akan memberikan secercah harapan kedepan, bahwa pandemi bukan merupakan kendala, tetapi pandemi jadi penyemangat kita semua, bukan untuk nglokro [putus asa],” pesannya.

Salah satu IKM yang berhasil memperoleh sertifikat HAKI, Ani D’Paras Cepogo Boyolali merasa sangat beruntung dengan keberhasilannya ini. Pemasaran usaha pakaian bayi yang dia miliki sudah menjangkau ke seluruh tanah air yang dijual secara online maupun offline.

“Harapannya setelah menerima hak paten ini saya membuat produk-produk yang lebih bermutu sehingga saya jadi lebih bersemangat dan menjadi IKM yang naik kelas,” jelasnya.

Baca juga: Tak Sesuai Aturan, Harga Jual Minyak Goreng di Boyolali Beda-Beda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya