SOLOPOS.COM - Tenaga honorer demo di Jakarta, Rabu (10/2/2016). (Liputan6.com)

Tenaga honorer Karanganyar masih menerima upah di bawah UMK.

Solopos.com, KARANGANYAR–Sejumlah tenaga honorer di Kabupaten Karanganyar melakukan audiensi dengan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan setempat, Selasa (10/5/2016) siang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mereka mengadukan nasib terkait belum adanya sinyalemen pengangkatan sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Selain itu honor yang diterima dirasa masih sangat jauh dari kata cukup.

Betapa tidak, tenaga honorer guru dan kesehatan itu hanya dibayar Rp200.000 hingga Rp250.000 per bulan. Bahkan ada tenaga honorer yang hanya dibayar Rp150.000 per bulan.

Penjelasan itu disampaikan Korda Tenaga Honorer Karanganyar, R.R. Dian Candra Sari, saat diwawancara wartawan seusai audiensi dengan pengurus DPC PDIP Karanganyar di Cangakan.

“Kami hanya mengandalkan honor Rp200.000 sampai Rp250.000, ada juga yang hanya dibayar Rp150.000. Bahkan ada yang pembayaran honornya bila dana BOS sudah cair,” tutur dia.

Dian yang juga Korwil Tenaga Honorer Jawa Tengah (Jateng) mengaku sudah mengadukan nasib ke banyak pihak. Tapi belum ada sinyalemen mereka akan diangkat menjadi PNS.

Menurut dia saat ini ada 65.000 tenaga honorer di Jateng, dan 50.000 orang di antaranya berstatus pegawai tidak tetap (PTT). Di Karanganyar, tenaga honorer masih sekitar 1.500 orang. “Untuk Karanganyar, yang tenaga honorer K1 dan K2 sekitar 248 orang. Belum ada lampu hijau untuk kami. Kami mohon diangkat jadi PNS, dan kesejahteraan ditingkatkan,” imbuh dia.

Dian menyesalkan kurang responsifnya pejabat berwenang di Karanganyar terhadap nasib tenaga honorer. Dia mengaku telah meminta bertemu kepada pejabat terkait, via pesan singkat.

“Tiga hari lalu saya meminta waktu bertemu dengan beliau, tapi sampai saat ini tidak ada respons. Ya, mungkin beliau belum ada waktu, untuk merespons permintaan kami,” tambah dia.

Lebih jauh Dian menyayangkan adanya upaya “penekanan” dari pihak yang berwenang kepada tenaga honorer. Penekanan dimaksud berupa tidak adanya jam mengajar baru tenaga guru.

“Terjadi upaya penekanan kepada kami dengan tidak diberi jam mengajar. Penakanan lain berupa hancurnya kesejahteraan, dan pendapatan rutin kami per bulan,” sambung Dian.

Sedangkan Ketua DPD PDIP Karanganyar, Endang Muryani, mengakui selama ini kesejahteraan tenaga honorer dinomorduakan Pemkab. Ada kesan antar SKPD justru lempar tanggung jawab.

Kesan tersebut ditangkap Endang dari rapat-rapat kerja bersama dinas terkait membahas tenaga honorer. “Selama ini kesejahteraan tenaga honorer masih dinomorduakan,” tutur dia.

Endang yang juga Ketua Komisi D DPRD Karanganyar, meminta semua SKPD terkait tenaga honorer mau duduk bersama membahas win-win solution atau jalan keluar terbaik bagi mereka.

Endang juga meminta kepada otoritas pendidikan di Karanganyar supaya tak melakukan penekanan-penekanan kepada tenaga honorer.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya