SOLOPOS.COM - Beberapa petugas operator e-KTP mengambil uang honor mereka di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klaten, Jumat (23/11/2012). (Arief Setiadi/JIBI/SOLOPOS)


Beberapa petugas operator e-KTP mengambil uang honor mereka di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klaten, Jumat (23/11/2012). (Arief Setiadi/JIBI/SOLOPOS)

KLATEN--Honor petugas operator rekam data  Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Kabupaten Klaten, mulai cair, Jumat (23/11/2012).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Honor tersebut cair setelah tertunda selama delapan bulan.

Kasubag Perencanaan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klaten, Sri Hartono, mengatakan  pencairan honor  tersebut dimulai Jumat pagi, setelah Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) operator selesai dukumpulkan.  Menurutnya total honor yang diberikan tersebut senilai sekitar Rp900 juta, untuk operator di 26 kecamatan yang ada di Klaten.

Sri Hartono, mengatakan setiap operator e-KTP tersebut, nantinya akan mendapatkan honor senilai Rp3.500.000, sedangkan untuk petugas administrasi akan mendapatkan honor Rp2.100.000.

Ia menambahkan jumlah operator e-KTP di Kabupaten Klaten sebanyak 108 orang, sedangkan untuk Administrator jumlah kesuluruhan 27 orang. Saat disinggung mengenai keterlambatan honor e-KTP tersebut, Sri Hartono, mengatakan keterlambatan itu dikarenakan proses penetapan anggaran untuk honor itu baru selesai pada awal September lalu. Sedangkan program rekam data e-KTP baru selesai pada awal November lalu, sehingga SPJ belum dikumpulkan oleh para operator dan admin.

“Honor itu dihitung satu paket, sejak program e-KTP, dimulai beberapa bulan yang lalu hingga berakhirnya proses rekam data, jadi menurut saya belum ada keterlambatan, hanya prosesnya saja yang agak molor sedikit,” ujar Sri Hartono, saat ditemui Solopos.com, Jumat.

Sri Hartono menambahkan untuk tahap pertama, Jumat ini, hanya beberapa kecamatan yang bisa mengambil honor, yakni kecamatan yang berada di eks Pembantu Bupati (Tubup) Gondang dan eks Tubup Delanggu. Sedangkan untuk operator lain pencairannya akan dilakukan setelah SPJ para operator tersebut selesai dikumpulkan ke Disdukcapil Klaten. “Setelah SPJ benar dan dikumpulkan ke kami, honor akan langsung cair,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya