SOLOPOS.COM - Ilustrasi guru honorer (Dok/JIBI)

Honor guru Solo, GTT/GTY meminta Pemkot ada kebijakan khusus atas tertundanya pembayaran insentif

Solopos.com, SOLO--Kalangan guru tidak tetap atau guru tetap yayasan (GTT/GTY) berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bisa mengambil kebijakan terkait belum cairnya insentif yang menjadi hak mereka.  Diberitakan sebelumnya pencairan insentif GTT/GTY masih tertahan dalam evaluasi Gubernur atas APBD Perubahan 2015. Hal itu lantaran per tahun ini pos dana GTT/GTY dialihkan dari hibah menuju bantuan sosial (bansos). Ketentuan tersebut merujuk Undang-undang (UU) No.23/2014 yang mengamanatkan hibah hanya bisa diberikan kepada badan, lembaga, dan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kami memahami bahwa belum dicairkannya dana insentif tersebut merupakan suatu bentuk kehati-hatian Pemkot dalam penggunaan anggaran. Namun kami berharap ada kebijakan yang bisa diambil oleh Pemkot terkait masalah ini,” ungkap salah seorang GTT, Asmuni, yang juga Ketua Persatuan Guru Swasta Indonesia (PGSI) Solo, saat dihubungi Solopos.com, Rabu (12/8/2015).

Asmuni mengatakan para GTT/GTY sudah menanti-nantikan cairnya insentif tersebut sejak sebelum Lebaran lalu. Sebab dana tersebut biasanya diberikan setiap tiga bulan sekali atau trimester.   “Harapannya untuk insentif Januari hingga Juni lalu bisa cair sebelum Lebaran, tapi karena ada aturan baru tersebut, sampai sekarang pun belum,” ungkapnya.
Padahal pencairan dana insentif tahun lalu, menurutnya, tidak ada masalah. Bahkan 2014 tersebut para GTT/GTY juga menerima dana insentif ke-13.

“Tahun lalu tidak ada masalah. Dana tersebut sudah diterima oleh GTT/GTY, bahkan untuk periode Juli-Desember kami menerima insentif untuk tujuh bulan atau honor ke-13. Tapi karena tahun ini ada perbedaan peraturan, menurut penjelasan dari Pemkot dana itu sampai sekarang belum bisa dicairkan,” imbuhnya.

Terkait harus adanya Surat Keputusan (SK) Wali Kota yang harus dimiliki oleh masing-masing GTT/GTY agar dana tersebut bisa cair, Asmuni mengakui semua GTT/GTY tidak ada yang memiliki SK tersebut.

“Sebenarnya tahun-tahun lalu kami sudah meminta SK tersebut dari Pemkot, dengan harapan keberadaan GTT/GTY ini bisa diakui legalitasnya hingga bisa mendapat apa yang seharusnya menjadi hak kami. Namun saya juga tidak tahu kenapa, Pemkot tidak memberikan SK tersebut, bahkan SK dari kepala dinas (Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga) pun tidak,” bebernya.

Dia mengakui kondisi tersebut tidak hanya dialami para GTT/GTY di Solo melainkan di hampir semua daerah. Namun menyikapi persoalan itu, Asmuni berharap Pemkot bisa segera mengambil sebuah kebijakan agar para GTT/GTY tersebut bisa tetap mendapatkan haknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya