SOLOPOS.COM - Gedung BPSK Solo (JIBI/SOLOPOS/R Bambang Aris Sasangka)

Gedung BPSK Solo (JIBI/SOLOPOS/R Bambang Aris Sasangka)

SOLO – Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Solo berencana memanfaatkan momentum evaluasi dari Sekretariat Kabinet (Setkab) untuk meningkatkan kesejahteraan personelnya. Selama ini, anggota BPSK Solo diketahui hanya diberi honor sebesar Rp1 juta per bulan. Jumlah tersebut berbeda tipis dengan Upah Minimum Kota (UMK) Solo 2013 yang ditetapkan Rp915.900.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Momentum bertemu Setkab bulan depan akan kami gunakan untuk mengkaji kenaikan honorarium. Selama ini kami anggap honor anggota BPSK masih jauh dari layak,” ujar Ketua BPSK Solo, Bambang Ary Wibowo, Rabu (21/11/2012). Menurut Bambang Ary, honor Rp1 juta per bulan sejauh ini habis hanya untuk biaya komunikasi dan lain-lain. Jumlah itu, imbuhnya, semakin minim lantaran anggota BPSK tak mendapat honor tambahan lain. Meski mengajukan kenaikan honor, pihaknya tak akan mematok nominal secara sepihak. “Menyesuaikan anggaran pemerintah saja. Namun kalau bisa ya yang pantas. Honor Rp1 juta itu hampir sama dengan upah minimum buruh. Sementara pekerjaan yang kami tangani tidak main-main,” tukasnya.

Pihaknya optimistis usulan itu bisa dipertimbangkan serius pemerintah. Menurut Bambang, sejauh ini BPSK Solo termasuk BPSK teraktif yang ada di Indonesia. BPSK Solo, imbuhnya, juga satu-satunya BPSK yang tidak menggunakan dana studi banding. “Anggaran untuk itu memang kami alihkan untuk menyekolahkan anggota menjadi mediator. Saat ini kami sudah memiliki dua mediator berstandar Mahkamah Agung,” katanya.

Selain permasalahan honor, BPSK Solo masih dibayangi minimnya anggaran operasional. Bambang mengungkapkan, dana untuk BPSK yang tercantum di Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) tahun depan “hanya” Rp228 juta. Meski meningkat Rp28 juta dari 2012, Bambang menilai jumlah itu masih jauh dari kebutuhan BPSK. “Kebutuhan idealnya Rp450 juta. Itu sudah termasuk biaya persiapan kantor baru,” tuturnya.

Saat ini pihaknya juga masih dipusingkan dengan minimnya sumber daya manusia (SDM). Sebagaimana diketahui, saat ini BPSK memiliki sembilan anggota dan satu staf. Jumlah tersebut dinilai tidak sebanding dengan aduan yang masuk. “Saya bersama Sekda [Sekretaris Daerah, Budi Suharto] sudah sepakat akan bicara apa adanya saat dievaluasi Setkab. Namun tadi saya sudah mendengar dari Sekda, Pemkot tetap berupaya memperkuat BPSK. Saya harap kenyataannya begitu. Jangan sampai pendirian BPSK selalu disikapi setengah hati,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya