Harianjogja.com, JOGJA- Kepala Bidang Sejarah, Museum dan Purbakala Dinas Kebudayaan DIY Ariyanti Luhur Tri Setyarini, mengatakan, sampai Selasa (7/1/2014) siang baru mendapatkan laporan serapan dari Pura Pakualaman.
Sama yang dilansir dari Bendahara Pura, honor yang belum terserap di Kadipaten sekitar Rp23 juta.
Promosi 204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci
Kesepakatan awal dengan Kraton dan Pakualam, lanjut Ririn, sapaan akrab Ariyanti Luhur Tri Setyarini, laporan pertanggungjawaban paling lambat Minggu (5/1/2014) agar pada 10 Januari sesuai dengan aturan Permendagri, SKPD sudah dapat melaporkan seluruh kegiatannya ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
“Ya kami beri toleransi tanggal 7 sampai 8 Januari lah,” katanya.
Namun, Gusti Bendahara Pangeran Haryo Yudhaningrat, Kepala Dinas Kebudayaan DIY yang tak lain salah satu Penghageng Kraton mengklaim, total dana honor Kraton dan Pakualam yang belum terserap kisaran 5% atau Rp200 juta dari total Rp2,3 miliar.
Di lingkungan Kraton dan Pakualaman yang tidak mengambil, kata dia, adalah saudaranya GBPH Hadisuryo dan anak-anaknya, serta KPH Anglingkusumo.
“Enggak tahu pertimbangannya,” katanya.