Jakarta [SPFM], Keberadaan mantan bendahara umum Partai Demokrat M Nazaruddin hingga kini belum dapat dipastikan. Pemerintah Hongkong dan Filipina telah memastikan buronan interpol itu tidak ada di negaranya.
Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Bambang Irawan mengatakan pihaknya telah menerima pemberitahuan resmi dari dua negara tersebut. Bambang menjelaskan, dari beberapa negara yang disebut-sebut disinggahi Nazarudin, hanya dua negara itu saja yang telah menyampaikan surat pemberitahuan. Sementara terkait kabar yang menyebutkan mantan anggota Komisi VII DPR RI itu berada di Bangkok, Bambang menjelaskan, pihaknya belum dapat memastikannya.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Bambang menambahkan, meski dua negara tersebut telah memastikan bahwa Nazaruddin tak ada di negaranya, namun berdasarkan data keimigrasian diketahui pada 26 Juni lalu Nazaruddin sempat tercatat di Kuala Lumpur. [dtc/rda]