SOLOPOS.COM - Lukman Hakim Saifuddin (mpr.go.id)

Homoseksual menjadi fenomena yang seolah menjamur, bagaimana komentar Kementerian Agama?

Solopos.com, JAKARTA — Hubungan seksual antar-sesama jenis menjadi hal yang tidak dapat diterima di Indonesia. Menurut Menteri Agama Lukman Saifuddin, Kemenag tidak mentolerir hal tersebut.

Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

Dilansir Kantor Berita Antara, Lukman mengatakan homoseksual belum diatur dalam perundang-undangan. Meski begitu, Lukman berpendapat untuk menjatuhkan hukuman kepada para pelaku homoseksual, perlu adanya tinjauan hukum lebih lanjut.

“Kementerian Agama tidak mentolerir hubungan seksual antar-sejenis. Namun, kemudian apakah perlu diberi hukuman sanksi maksimal sampai hukuman mati, tentu perlu didalami lagi,” kata Menag saat ditanya wartawan di Sleman, Jumat (20/3/2015).

“Menurut hemat saya, sejauh itu belum diatur oleh peraturan perundang-undangan, sebaiknya kita kedepankan pendekatan persuasif,” terang putra mantan Menag, Almarhum KH Saifuddin Zuhri, itu.

Lebih lanjut, Menag berpendapat homoseksual itu merupakan pilihan masing-masing orang. “Betul agama tidak mentolerir, tapi perilaku seperti itu juga bisa dimaknai sebagai pilihan,” imbuh Menag lagi.

Menurutnya, setiap orang punya kemerdekaan untuk memilih. Tapi, kemerdekaan ini perlu arahan, perlu masukan karena agama hakikatnya tidak menghendaki hubungan sesama jenis.

“Ini tantangan bagi tokoh agama, kalangan pendidik, dan tokoh masyarakat untuk menjelaskan bahwa hubungan sejenis memang selayaknya dihindari,” kata Menag, yang baru saja mendampingi Presiden Joko Widodo dalam upacara Tawur Agung Kesanga Perayaan Nyepi 1937 Saka/2015 M di Candi Prambanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya