SOLOPOS.COM - Holywings Kota Semarang, Jawa Tengah atau yang tepatnya berara di daerah sekitaran Kota Lama nampak tutup dan tidak ada aktivitas, Selasa (28/6/2022).(Solopos.com-Adhik Kurniawan)

Solopos.com, SEMARANG — Gerai Holywings di kawasan Kota Lama, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), turut ditutup imbas penutupan 12 gerai Holywings di Jakarta, Selasa (28/2/2022). Sebelum ditutup, Holywings di Semarang ini rupanya juga pernah disegel sebanyak tiga kali oleh Satpol PP Kota Semarang.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, menyebut penyegelan sebanyak tiga kali itu dilakukan terhadap Holywing di kawasan Kota Lama karena melanggar aturan PPKM. Peristiwa penyegelan itu salah satunya terjadi sekitar bulan Oktober 2021.

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

“Iya, memang pernah disegel [tiga kali], karena saat itu posisi sedang PPKM. Sekarang kan sudah normal, mereka [Holywings Semarang] sudah taat aturan jam malam,” ungkap Fajar kepada wartawan di Semarang, Selasa (28/6/2022) malam.

Meski demikian, Fajar menyatakan penutupan Holywings di Semarang bukan atas inisiatif Satpol PP. Penutupan dilakukan secara mandiri pihak pengelola Holywings di Semarang kemungkinan imbas dari promo minuman keras (miras) yang dilakukan Holywings di Jakarta.

Ekspedisi Mudik 2024

Diberitakan sebelumnya, Holywings di Jakarta membuat promo miras bagi pemilik nama Muhammad dan Maria. Promo itu pun membuat Pemprov DKI Jakarta murka dan mencabut izin serta menutup secara paksa 12 gerai Holywings di wilayahnya.

Baca juga: 12 Gerai Holywings di Jakarta Ditutup, Begini Nasib yang di Semarang

Imbas peristiwa itu, sejumlah gerai Holywings di luar Jakarta, termasuk yang ada di Kota Semarang pun ditutup.

“Kami sudah telepon pihak GM [general manager Holywings di Semarang], mereka mengaku memilih melakukan itu [penutupan] sendiri. Katanya buat instrospeksi sekaligus mencegah timbulnya keributan di Semarang,” jelas Fajar.

Fajar menegaskan, tutupnya Holywings Semarang bukan karena intervensi Pemerintah Kota (Pemkot) maupun Satpol PP. Namun, pihak Holywings yang memilih menutup sendiri tanpa batas yang belum ditentukan.

Baca juga: Izin Dicabut, Pemprov DKI Jakarta Segel 12 Outlet Holywings

“Jadi itu dilakukan sendiri dan tutupnya dari kemarin [Senin, 27 Juni 2022]. Bukan karena kami. Terus untuk berapa harinya, mereka yang menentukan dengan melihat kondisi dan waktu,” tegas dia.

Disinggung apakah sebelumnya ada niatan tindakan kesana, Fajar mengaku belum ada. Sebab, selama ini Holywings Semarang tindakanya diklaim masih normatif.

“Selama belum jelas pelanggaranya karena apa, belum akan mengarah ke sana. Terus selama ini mereka (Holywings) masih mormatif, memang jual minuman tapi sudah berizin dan tutup sesuai batas jam,” beber dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya