SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO</strong> — Beredar sebuah undangan yang menyebar di media sosial tentang diskusi&nbsp;divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Undangan diskusi dengan isu yang menjadi isu utama laporan <em>Majalah Tempo</em> itu dipastikan tidak benar alias hoaks.</p><p>Dalam undangan hoaks tersebut, tertulis diskusi bertema <em>Tuan Guru Bajang dan <a href="http://news.solopos.com/read/20180919/496/940781/akui-bertemu-deputi-penindakan-kpk-tgb-cuma-tanya-kabar" target="_blank" rel="noopener">Divestasi Tambang Emas</a></em> dan akan diselenggarakan pada Kamis (20/9/2018) pukul 20.00 Wita di Ampenan, Kota Mataram. Undangan tersebut juga mencatut foto jurnalis Tempo dan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram. Undangan tersebut menyebar melalui whatsapp grup (WAG) pada Kamis sekitar pukul 08.00 Wita.</p><p>AJI melalui pernyataan tertulis menyatakan telah melakukan klarifikasi terhadap AJI Mataram. Dari klarifikasi itu, AJI menyimpulkan bahwa undangan tersebut hoaks. AJI Mataram mengaku sama sekali tidak pernah membuat undangan tersebut dan agenda itu tidak pernah disinggung dalam agenda organisasi maupun personal pengurus.</p><p>AJI menduga undangan itu sengaja dibuat dan disebar pihak-pihak tertentu untuk kepentingan menyudutkan pihak lain di tengah pro kontra pemberitaan <em>Majalah Tempo</em> yang mengupas <a href="http://news.solopos.com/read/20180919/496/940770/kpk-telusuri-informasi-pertemuan-tgb-dengan-direktur-penindakan-kpk" target="_blank" rel="noopener">Tuan Guru Bajang</a> (TGB) M Zainul Majdi terkait kasus divestasi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya, AJI Indonesia juga mendapatkan laporan adanya indikasi persekusi terhadap jurnalis Tempo.</p><p>"AJI Indonesia meminta kepolisian mengusut tuntas kasus penyebaran undangan diskusi divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang jadi isu utama laporan Majalah Tempo. Selain itu, AJI Indonesia juga meminta kepolisian memberikan perlindungan penuh kepada pembicara yang namanya dicatut dalam undangan tersebut, termasuk memberi perlindungan kepada keluarga mereka dari kelompok-kelompok yang terprovokasi oleh undangan hoaks tersebut," kata Ketua AJI Abdul Manan dalam rilis yang diterima <em>Solopos.com</em>, Kamis.</p><p>AJI, kata Abdul Manan, meminta kepolisian segera mengusut kasus penyebaran undangan hoaks yang berpotensi merugikan kedua jurnalis tersebut. AJI juga mengecam indikasi persekusi terhadap jurnalis akibat undangan hoaks tersebut.</p><p>"Meminta masyarakat yang menerima pengiriman pamflet undangan, agar tidak melanjutkan menjadi pesan berantai ke berbagai akun media sosial maupun jalur komunikasi lainnya agar masyarakat tidak terpengaruh informasi hoaks," kata Abdul Manan.</p><p>Dia juga meminta pihak-pihak yang keberatan dengan pemberitaan <em>Majalah Tempo</em>&nbsp;itu agar menempuh prosedur yang benar seperti mengajukan hak jawab, hak koreksi atau melaporkannya ke Dewan Pers. Hal itu diatur dalam UU No 40/1999 tentang Pers.</p><p>Sebelumnya, <em>Majalah Tempo</em> melansir pemberitaan tentang dugaan Muhammad Zainul Majdi atau <a href="http://news.solopos.com/read/20180810/496/933482/gempa-lombok-dipolitisasi-tgb-sebut-cacat-iman" target="_blank" rel="noopener">TGB</a> menerima aliran dana langsung ke rekening pribadinya terkait divestasi Newmont pada periode 2009-2013.</p><p>Dalam laporan itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan KPK menemukan dugaan aliran dana dari PT Recapital Asset Management ke rekening Bank Syariah Mandiri TGB nomor 0367002XXX atau 7006148XXX senilai Rp1,15 miliar pada 2010.</p><p>Berita itu menyebutkan uang itu 2 kali ditransfer ke rekening TGB. KPK juga menduga uang itu berkaitan dengan pembelian 24 persen saham hasil divestasi Newmont oleh PT Multi Daerah bersaing (milik Pemerintah NTB) pada November 2009.</p><p>Namun <a href="http://news.solopos.com/read/20180707/496/926662/tbg-dukung-jokowi-ansor-ntb-jangan-kaitkan-dengan-kasus-newmont" target="_blank" rel="noopener">TGB mengaku aliran dana itu</a> merupakan uang pinjaman dari Rosan Roeslani, pemilik Recapital untuk pinjaman pondok pesantrennya, Darunnahdiatain Nahdlatul Wathan di NTB. Dia membantah jika uang itu terkait divestasi saham Newmont.</p>

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya