SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO—Komisi Pemilihan Umum (KPU) melapor ke Bareskrim Mabes Polri, Kamis (4/4/2019) malam, soal peredaran hoaks server KPU diatur untuk memenangkan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 01 (Joko Widodo-Makruf Amin). Hoaks itu beredar massif dalam waktu satu hari 45.000 shares dan 974.000 views. Jika ditambah orang yang melihat di grups WhatsApp, jumlahnya jutaan orang.

Sebelumnya, beredar video pengakuan seseorang dalam sebuah rapat. Orang itu menyebut server KPU berada di Singapura. Server juga diset untuk memenangkan kubu 01 dalam Pemilu 2019 dengan persentase kemenangan 57%. Namun, pengaturan bocor. KPU membantah informasi itu dan melaporkannya ke Bareskrim.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) menelusuri dampak dari penyebaran hoaks “Server KPU disetting untuk memenangkan kubu tertentu” di media sosial. Mafindo mendapati lebih dari 45.000 shares dan 974.000 views hanya dalam satu hari. “Konten tersebut tersebar di semua platform populer seperti Facebook, Twitter, dan Instagram. Ini belum termasuk penyebaran di group Whatsapp yang diduga angkanya bisa jauh lebih besar. Hal ini menjadikan hoaks “Server KPU” tersebut adalah yang paling besar dan paling cepat penyebarannya di masyarakat Indonesia terkait penyelenggaraan Pemilu,” demikian penjelasan Ketua Presidium Mafindo, Septiaji Eko Nugroho, dalam rilis yang diterima Solopos.com, Jumat (5/4/2019).

Penyebaran hoaks ini menurut Mafinfo berpotensi merusak legitimasi penyelenggaraan pemilu dan bisa berdampak fatal bagi masa depan demokrasi Indonesia. Langkah-langkah taktis dari pihak penyelenggara pemilu maupun penegak hukum sangat dibutuhkan untuk meredam dampak penyebaran hoaks ini.

Septiaji melihat hoaks soal server KPU diatur untuk memenangkan kubu tertentu tidaklah berdiri sendiri. “Ia merupakan kelanjutan dari hoaks-hoaks sebelumnya seperti ‘Tujuh Kontainer Surat Suara Tercoblos’, ‘Truk Surat Suara Beraksara China’, dikombinasikan dengan persoalan faktual yang sebenarnya minor seperti sempat masuknya WNA dalam DPT. Namun hoaks yang menyebut server KPU ada di Singapura, dan sudah disetting kemenangan 57% untuk salah satu kubu, penyebarannya paling massif dibanding hoaks-hoaks sebelumnya. Hoaks ini mulai terdeteksi di media sosial sejak Rabu [3/4/2019] pukul 19.30 WIB dan menyebar luas hingga menjangkau 974.000 views hanya dalam waktu kurang dari 24 jam. Warga yang terpapar hoaks ini di group Whatsapp bisa jutaan,” kata Septiaji.

Mafindo mendata 19 akun yang paling banyak menyebarkan hoaks ini, 14 tergolong akun abal-abal seperti Rahmi Zainudin Ilyas, Rara Putri Edelweis, Noor Inesya Zain, dan Alena Putri. Warganet teperdaya oleh informasi dari akun abal-abal. Hal ini menunjukkan literasi digital yang rendah.

Septiaji mendukung upaya KPU untuk membawa kasus ini ke Bareskrim Polri dan berharap Polri bisa segera menindaklanjuti perkara ini dengan baik dan transparan.

“Kami sepakat dengan langkah KPU membawa pelaku pembuat dan penyebar hoaks ‘server KPU’ ini ke ranah hukum, mengingat dampak bahaya dari delegitimasi pemilu yang sangat mengancam keberlangsungan demokrasi Indonesia. Siapa pun pemenangnya kalau penyelenggara pemilu dirusak wibawanya, maka yang ada adalah ketidakpercayaan publik terhadap pemerintahan yang terpilih. Untuk itu kami mendorong Polri untuk melakukan tindakan tegas kepada aktor intelektual dan penyebar utama hoaks ini,” tambah Septiaji.

Sedangkan anggota Presidium Mafindo, Anita Wahid, menjelaskan meningkatnya suasana emosi publik beberapa hari menjelang Pemilu 2019 menyebabkan masyarakat mudah terseret dengan informasi politik yang sensasional.

“Ini adalah dampak nyata dari fenomena post-truth [pascakebenaran] pada bangsa kita, dan inilah saat yang penting bagi setiap orang untuk benar-benar bisa melakukan pengendalian diri. Ketika mendapatkan informasi yang too good to be true atau too bad to be true, masyarakat harus langsung awas, berhenti dan refleksi diri. Jangan-jangan ini hoaks,” jelas Anita.

Dia mengingatkan membagikan informasi hoaks bisa menimbulkan dampak hukum bagi warganet. “Jangan sampai kehidupan pribadi kita bermasalah hanya karena kita gagal mengendalikan emosi dan jari, kemudian karenanya harus berurusan dengan penegak hukum. Pastikan kita sudah melakukan verifikasi fakta terhadap informasi yang kita terima, sebelum membagi ulang kepada kawan kita. Jika informasi itu benar tapi tidak bermanfaat, jangan dibagikan, kalau benar dan jelas manfaatnya, barulah kita bagikan,” lanjut Anita.

Masyarakat yang akan mengecek informasi yang diterimanya hoaks atau bukan bisa menggunakan WhatsApp Hoax Buster melalui nomor WA 0855-7467-6701. Selain itu, pengguna ponsel Android bisa memasang aplikasi Hoax Buster Tools untuk memudahkan membedakan hoaks dan bukan. Beberapa situs antihoaks seperti CekFakta.com, TurnBackHoax.ID, StopHoax.ID juga bisa memudahkan masyarakat untuk mengecek informasi hoaks.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya