SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Relawan Joko Widodo-Ma’ruf Amin resmi mempolisikan seorang politikus berinisial A dengan nomor laporan LP/B/0008/I/2019/BARESKRIM tertanggal 3 Januari 2019. Terlapor diduga telah menyebarkan informasi palsu atau hoaks soal 7 kontainer surat suara yang telah dicoblos.

Suhadi, pelapor yang merupakan anggota Tim Advokasi Relawan Jokowi-Ma’ruf,  mengatakan pihaknya telah melaporkan tiga orang dalam kasus dugaan penyebaran informasi palsu atau hoaks.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurutnya, terlapor pertama dan kedua berinisial A sedangkan terlapor ketiga yaitu seseorang yang bersuara di dalam rekaman penyebaran hoaks ihwal 7 kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos.

Ekspedisi Mudik 2024

“Saya melaporkan yang pertama berinisial A, kedua A, dan ketiga yang ada di rekaman suara yang tersebar di media sosial itu. Kita akan serahkan ke penyidik untuk ditelusuri,” tuturnya, Kamis (3/1/2019).

Berikut rekaman suara hoaks 7 kontainer surat suara dimaksud:

Dia berharap tim penyidik Bareskrim Mabes Polri bisa profesional dalam menyikapi pelaporannya tersebut karena penyebaran hoaks tentang 7 unit kontainer berisi surat suara tercoblos dinilainya bisa membuat demokrasi tercederai.

“Kami minta Polri profesional menangani perkara ini agar tidak ada lagi hoaks yang beredar di Tanah Air,” kata Suhadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya