SOLOPOS.COM - Poster dan barikade terpasang pada jalan masuk rumah milik aktivis peduli HIV/AIDS, Puger Mulyanto, di Jl. Senopati, Kedung Lumbu, Pasar Kliwon, Solo, Minggu (6/12). Warga memasang poster dan barikade tersebut sebagai wujud penolakan rencana penggunaan rumah milik, Puger Mulyanto, untuk menampung 9 anak pengidap HIV/AIDS. (Ivanovic Aldino/JIBI/Solopos)

HIV/AIDS Solo memprihatinkan. Namun diskriminasi terhadap ODHA/ADHA masih ada.

Solopos.com, SOLO – Kontrakan Rumah Singgah Lentera, rumah bagi pengidap HIV/AIDS di Jl Songgorunggi 15B Bumi, Laweyan Solo telah habis masa kontraknya pada 1 Desember 2015. Pemilik rumah tidak berkenan memperpanjang masa kontrakan karena mendapat desakan penolakan dari warga Bumi.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

Dua barikade berwarna kuning dibentangkan di mulut gang III Jl. Senopati RT 004/RW 004 Kedunglumbu, Kecamatan Pasar Kliwon, Minggu (6/12/2015) siang. Penutup jalan portabel tersebut ditempeli berbagai pesan tulisan tangan berbunyi, “Lindungi Anak-anak Warga RW IV”, “Kedunglumbu Bukan Kampung HIV”, “Orang Baik Tidak Membuat Tetangga Was-was”, dan “Ojo Sembrono”.

Beberapa warga setempat berjaga di ujung gang tersebut. Mereka menantikan rombongan kedatangan sembilan anak-anak dengan HIV/AIDS (ADHA) asuhan Rumah Singgah Lentera. Sebuah mobil patroli polisi yang membawa anak-anak melewati ujung jalan. Di atas mobil tersebut, sebagian anak-anak berusia balita terlihat tertawa-tawa. Sementara yang lebih dewasa, memilih diam dan melipat wajahnya.

Tatapan tak bersahabat menyambut rombongan saat melintasi kerumunan warga yang berjaga di ujung gang. Sebagian ibu-ibu yang berdiri di tepi jalan turut memperhatikan kedatangan rombongan. “Hanya yang berkepentingan yang boleh masuk,” teriak salah seorang perwakilan warga.

“Ini semua rombongan saya,” balas Puger Mulyono dengan nada tinggi. Pengelola Rumah Singgah Lentera yang datang didampingi pengelola lain, Yunus Prasetyo itu datang untuk melihat rumah pribadi Puger yang berada di sudut kampung Kedunglumbu. Tak lebih dari 15 menit, rombongan meninggalkan kampung tersebut.

Rumah berukuran 60 meter2 itu, oleh Puger sedianya akan digunakan sebagai lokasi rumah singgah yang baru karena kontrakan rumah yang berada di Jl. Songgorunggi 15 B Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan, telah habis masa kontraknya.

Rapat

Ketua RT 004/RW 004 Kedunglumbu, Awud Bashol, menuturkan sebelum kejadian tersebut warga tempat tinggalnya telah bermusyawarah terkait rencana kepindahan tempat penampungan ADHA ke wilayahnya.

“Kami sudah musyawarah. Hasilnya, 20 orang menolak dan tiga orang setuju mereka pindah ke sini. Di sini anak kecil banyak sekali. Warga khawatir ketularan. Sementara memberikan pemahaman juga membutuhkan waktu,” terangnya mewakili warga.

Wakil Ketua LPMK Kedunglumbu, H. M. Sungkar, mengatakan penolakan warga sekitarnya disebabkan minimnya edukasi penularan HIV/AIDS kepada warga sekitar. Tokoh masyarakat setempat ini menyebutkan semestinya ADHA menjadi tanggung jawab negara.

“Harusnya Pemkot Solo sejak awal peka dengan masalah seperti ini. Kebangetan sekali kalau masyarakat harus dibenturkan dengan LSM dan ormas seperti ini. Semestinya anak-anak ini dipelihara negara dan dibuatkan rumah singgah yang layak,” sesalnya.

Diskriminasi

Pengelola Rumah Singgah Lentera, Yunus Prasetyo, menyesalkan tindakan blokade warga Kedunglumbu. “Bisa disimpulkan masyarakat di Kedunglumbu melakukan diskriminasi terhadap pengidap HIV/AIDS. Hari ini kami datang untuk main-main ke rumah bapaknya [Puger], bukan untuk pindahan. Semestinya kami bebas main-main tanpa intimidasi seperti itu,” ujarnya.

Yunus menjelaskan masa kontrakan rumah singgah yang kini menampung 17 ADHA berusia 1,5 tahun sampai 13 tahun tersebut telah habis pada 1 Desember lalu. “Sementara kami memohon tinggal di sana dengan biaya sewa perpanjangan harian. Setelah itu, kami belum tahu mau pindah kemana lagi karena rumah Puger tidak boleh digunakan,” akunya.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Solo, Toto Sumakno, mengatakan siap menampung anak-anak Rumah Singgah Lentera sementara di Kantor Dinsosnakertrans.

“Kalau tidak ada tempat lagi, Dinsos siap menampung untuk sementara waktu,” katanya saat ditemui wartawan selepas mediasi warga dengan pengelola Rumah Singgah Lentera di Kantor Kelurahan Kedunglumbu.

Janji Pemkot Solo

Pj. Wali Kota Solo, Budi Suharto, yang ditemui Solopos.com di car free day Jl. Slamet Riyadi, menyebutkan penolakan demi penolakan warga kepada ADHA ataupun ODHA disebabkan minimnya sosialisasi kepada warga tentang penularan HIV/AIDS. “Ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah untuk memberikan sosialisasi mengenai HIV/AIDS,” jelasnya.

Budi berjanji akan segera membahas persoalan tersebut dengan jajaran terkait untuk mencarikan solusi bagi ADHA yang tinggal di Rumah Singgah Lentera.

“Kami akan koordinasikan dulu dengan dinas terkait. Kalau mendirikan rumah singgah, terus terang kami tidak mampu. Tapi mungkin ada solusi lokasi di lahan pemerintah. Akan saya bicarakan dengan SKPD terkait,” janjinya.

Sementara itu, Psikolog Anak dari Unit Layanan Psikologi UNS, Rin Widya Agustin, menilai ADHA yang tinggal di Rumah Singgah Lentera membutuhkan pendampingan psikologi.

“Setelah mengalami penolakan publik seperti itu, anak-anak harus ditindaklanjuti karena mungkin ada yang terguncang atau terluka perasaannya,” terangnya.

Rin menyebutkan pihaknya siap membantu pendampingan psikologi ADHA jika diminta. “Banyak teman-teman yang bersedia membantu kalau dibutuhkan. Bukan hanya secara psikologi, tapi juga hukum dan bantuan lain. Yang paling penting, masyarakat juga butuh diedukasi HIV/AIDS supaya ke depan tidak terulang kejadian seperti ini lagi,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya