SOLOPOS.COM - Deddy Corbuzier (Youtube)

Solopos.com, JAKARTA — Artis yang juga pesulap fenomenal Deddy Corbuzier resmi dilaporkan oleh Hakim Agung Gayus Lumbuun ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu (26/2/2014). Ditanya soal laporan tersebut, Deddy enggan berkomentar.

Gayus melaporkan Deddy Corbuzier dan tayangan Hitam Putih Trans 7 karena program tersebut menyiarkan kabar tuduhan Julia Perez mentransfer dana sebesar Rp700 juta untuk kasus pertikaian Julia Perez (Jupe) dan Dewi Persik.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Saat dikonfirmasi mengenai pelaporan tersebut Deddy Corbuzier belum ingin mengomentari perihal pelaporan tersebut dan cenderung memilih diam. “Saya tidak mau memberikan berkomentar. Lihat nanti saja bagaimananya,” ujar Deddy saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (26/2/2014).

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut Gayus, pemberitaan tersebut diawali dengan penayangan cuplikan foto oleh acara Hitam Putih di Trans 7 yang memperlihatkan hakim yang menangani perkara kedua aktris tersebut, yaitu dirinya, Salman Lutan, dan Artidjo Alkostar.

Dalam acara televisi itu juga disebutkan bahwa Gayus telah menerima uang senilai Rp700 juta melalui transfer e-banking. “Jelas ada kejanggalan. E-banking transfer tidak boleh sebesar Rp700 juta, itu menurut surat edaran BI. Jadi dari situ saja ada kejanggalan. Semestinya media mengkroscek aturan2 mengenai atau didapatkanya data transfer dan mengkroscek kepada saya,” jelas Gayus, Rabu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya