Minggu, 20 November 2011 - 10:09 WIB

Hiswanamigas: Fokus kasus pencurian BBM!

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok.SOLOPOS)

Ilustrasi (Dok.SOLOPOS)

Solo (Solopos.com)–Kalangan pengusaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Soloraya mendesak aparat kepolisian fokus pada persoalan utama kasus pencurian bahan bakar minyak (BBM) bermodus BBM kencing.

Advertisement

Menurut mereka, perkara pemerasan yang dituduhkan oknum kepolisian Ef tetap harus diusut. Namun mereka khawatir proses pengusutan perkara baru ini justru menghambat kemajuan kasus utama pencurian BBM.

Kepala Bidang (Kabid) SPBU Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswanamigas) Soloraya, Rochim Agus Suripto, mengatakan dalam pertemuan pengusaha SPBU Soloraya, Jumat (18/11/2011) malam, disepakati, seluruh pengusaha SPBU di Soloraya mendesak proses pencurian BBM alias BBM kencing diusut tuntas.

Advertisement

Kepala Bidang (Kabid) SPBU Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswanamigas) Soloraya, Rochim Agus Suripto, mengatakan dalam pertemuan pengusaha SPBU Soloraya, Jumat (18/11/2011) malam, disepakati, seluruh pengusaha SPBU di Soloraya mendesak proses pencurian BBM alias BBM kencing diusut tuntas.

“Hiswanamigas ingin fokus pada perkara percurian BBM. Soal yang lain (kasus pemerasan-red), itu bukan ranah kami. Walaupun kami tetap memantau,” terang Rochim, saat ditemui Espos, di Sekretariat Hiswanamigas Area Soloraya, Sabtu (19/11).

Rochim menegaskan Hiswanamigas memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang mengusut kasus BBM kencing, baik itu aparat, masyarakat maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Advertisement

Disinggung mengenai kemungkinan keterlibatan oknum di lingkungan Hiswanamigas, dia menyatakan siapapun oknum yang terlibat, baik dalam pencurian BBM maupun pemerasan harus diusut. Rochim pun mempersilakan jika pihak kepolisian hendak memproses anggota Hiswanamigas yang ikut bermain.

Tapi dia meminta kepolisian benar-benar jeli melihat kasus ini dan jangan sampai ada pihak tidak bersalah justru dikenai hukuman.

Lebih jauh, dia menegaskan perkara pencurian BBM telah menjadi persoalan sejak puluhan tahun lalu yang hingga kini belum berakhir.

Advertisement

Sebanyak 223 SPBU di Soloraya dirugikan lantaran hal tersebut. Sebagai gambaran jika setiap kali pencurian dilakukan sebanyak 50 liter premium, maka total kerugian bisa mencapai 11.150 liter atau senilai Rp 50,175 juta per hari.

“Padahal, satu SPBU kadang membutuhkan tidak hanya satu, tapi bisa dua kali DO (pengiriman BBM-red),” imbuh Rochim.

Pemeriksaan maraton
Pada bagian lain, Polresta Solo menetapkan enam orang pembongkar kasus dugaan truk BBM kencing di Desa Pojok, Kecamatan Nogosari, Boyolali, sebagai tersangka, Sabtu (19/11/2011).
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah tim penyidik Satreskrim Polresta Solo maraton melakukan pemeriksaan terhadap enam orang itu.

Advertisement

“Setelah dilakukan pemeriksaan secara marathon dan didasarkan pada bukti-bukti yang ada, keenam orang itu dinyatakan sebagai tersangka,” ujarnya saat dihubungi Espos, Sabtu.

Dijelaskan keenam tersangka itu disangka melakukan tindak pidana di antaranya pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan. Keenam tersangka itu, imbuh Listyo, memiliki peran masing-masing dalam melakukan dugaan tindak pidana pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan.

“Keenam tersangka memiliki peran masing-masing untuk melakukan pemerasan terhadap Ef, yang juga sebagai penadah BBM kencing,” papar dia.

Sebelumnya, tim gabungan Satreskrim Polresta Solo dan Polres Boyolali, Jumat (18/11/2011), menangkap enam orang pembongkar kasus dugaan truk BBM kencing. Keenam ditangkap atas dugaan melakukan pemerasan terhadap Ef, oknum polisi yang diduga menjadi penadah BBM kencing.

Keenam orang itu, CAP, 34, warga Sumber, Banjarsari Solo; PW, 37, warga Donohudan, Ngemplak, Boyolali; Ku, 45, warga Kadipiro, Banjarsari Solo; Su, 40, warga Dibal, Ngemplak, Boyolali; SRH, 56, warga Pajang, Laweyan, Solo dan INC, 22, warga Kismoyoso, Ngemplak, Boyolali.

Kapolresta mengatakan atas penahanan atas keenam tersangka itu tergantung dari para penyidik. Namun, jika tidak kooperatif dalam proses penyidikan, penyidik akan melakukan penahanan untuk mempermudah penyidikan.

Terpisah, Kapolres Boyolali AKBP Hastho Raharjo, mengatakan tengah bekerja sama dengan Polresta Solo terkait penangkapan enam orang pembongkar kasus dugaan BBM kencing.

(Tim Espos)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif