Minggu, 19 Juni 2011 - 13:17 WIB

Hingga paruh 2011 Saudi hukum mati 27 Orang

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Pemerintah Arab Saudi didesak menghentikan eksekusi hukuman mati. Pasalnya, jumlah orang yang dihukum mati di kerajaan itu mengalami peningkatan yang sangat tajam dalam enam pekan terakhir.  Demikian seruan dari lembaga pembela hak asasi manusia, Amnesty International. Kelompok itu menyatakan bahwa hingga pertengahan tahun ini saja Saudi telah melakukan eksekusi mati atas sedikitnya 27 terpidana. Ini sama banyaknya dengan total eksekusi tahun 2010. Bahkan, untuk bulan Mei saja, 15 orang telah dieksekusi.

Philip Luther, Deputi Direktur Amnesty International untuk kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara dalam pernyataan mengatakan jumlah eksekusi yang dipantau AI itu belum termasuk yang baru-baru ini dialami Ruyati binti Saboti Saruna. Dia dieksekusi mati di Mekkah pada 18 Juni 2011 atas tuduhan terlibat kasus pembunuhan. Amnesty International pun mendata bahwa banyak terpidana mati di Saudi adalah warga asing. Luther meminta pemerintah Saudi untuk segera menghentikan eksekusi itu dan mengubah semua hukuman mati, bahkan perlu menghapus sama sekali hukuman mati.

Advertisement

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri Saudi menerangkan Pemerintah Penjaga Dua Masjid Suci, Raja Abdullah Ibn Abdulaziz Al Saud berkomitmen menegakkan keamanan, keadilan dan penerapan perintah Allah terhadap siapapun yang menyerang dan membunuh orang lain. Dia menegaskan, pemerintah memperingatkan siapapun yang mencoba melakukan tindakan itu, baik laki-laki atau perempuan, akan dihukum berdasarkan hukum agama. [vivanews/lia]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif