SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, BANTUL-Serapan anggaran daerah Kabupaten Bantul baru mencapai 10% hingga Februari lalu. Bupati mengklaim, rendahnya serapan di awal tahun bukan kesalahan Pemkab.

Serapan anggaran yang hanya 10% ini, artinya berada di bawah rata-rata serapan anggaran kota/kabupaten di DIY yang mencapai 11%. Serapan anggaran yang hanya 10% hingga Februari, menurut Bupati Bantul Sri Surya Widati karena belum ada petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat mengenai penggunaan anggaran.

Promosi Banjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal

Juknis tersebut baru turun pada Maret. Selama ini, juknis menjadi pedoman pemerintah menggunakan anggaran publik tersebut. Ida sapaan akrabnya, mengatakan, sepanjang Januari-Februari, Pemkab hanya mencairkan anggaran rutin seperti belanja pegawai.

Ekspedisi Mudik 2024

Ia mengklaim, anggaran daerah baru mulai banyak dicairkan pada triwulan III dan IV. “Kalau awal-awal pasti serapannya rendah karena Juknis belum ada,” tuturnya Kamis (24/4/2014).

Menurut Ida, Pemkab harus sangat berhati-hati dalam menggunakan anggaran. Jangan sampai menjadi temuan lembaga audit negara lantaran penggunaan anggaran publik tidak sesuai petunjuk teknis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya