Harianjogja.com, BANTUL-Serapan anggaran daerah Kabupaten Bantul baru mencapai 10% hingga Februari lalu. Bupati mengklaim, rendahnya serapan di awal tahun bukan kesalahan Pemkab.
Serapan anggaran yang hanya 10% ini, artinya berada di bawah rata-rata serapan anggaran kota/kabupaten di DIY yang mencapai 11%. Serapan anggaran yang hanya 10% hingga Februari, menurut Bupati Bantul Sri Surya Widati karena belum ada petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat mengenai penggunaan anggaran.
Promosi Banjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal
Juknis tersebut baru turun pada Maret. Selama ini, juknis menjadi pedoman pemerintah menggunakan anggaran publik tersebut. Ida sapaan akrabnya, mengatakan, sepanjang Januari-Februari, Pemkab hanya mencairkan anggaran rutin seperti belanja pegawai.
Ia mengklaim, anggaran daerah baru mulai banyak dicairkan pada triwulan III dan IV. “Kalau awal-awal pasti serapannya rendah karena Juknis belum ada,” tuturnya Kamis (24/4/2014).
Menurut Ida, Pemkab harus sangat berhati-hati dalam menggunakan anggaran. Jangan sampai menjadi temuan lembaga audit negara lantaran penggunaan anggaran publik tidak sesuai petunjuk teknis.