SOLOPOS.COM - Ilustrasi kegiatan pelatihan kerja (JIBI/JIBI/Solopos)

Uji kompetensi itu mutlak diperlukan bagi pengelola kursus

Harianjogja.com, BANTUL-Sebanyak 35 orang pengelola baik tenaga pendidik dan administrasi Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) mengikuti ujian kompetensi di Balai Pengembangan PAUD dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) DIY berlokasi di Sorowajan Banguntapan, Bantul, Jumat (10/11/2017). Hingga 2017 ini telah ada sekitar 100 orang tenaga pengelola dari LKP yang telah mengikuti ujian kompetensi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua DPD Himpunan Penyelenggara Pelatihan dan Kursus Indonesia (HIPKI) DIY Anung Marganto mendorong kepada para pengelola LKP agar mengikuti ujian kompetensi. Setelah mengikuti uji tersebut banyak manfaat yang didapatkan oleh LKP. Antara lain, mendapatkan pengakuan dari lembaga sertifikasi yang sudah berwenang memberikan pengujian. Sehingga masyarakat memiliki kepercayaan terhadap lembaga kursus pemegang sertifikat tersebut.

Ekspedisi Mudik 2024

“Karena masyarakat pasti akan melihat apa saja yang dimiliki LKP, kompetensi apa, dibuktikan dengan apa, kalau sudah tersertifikasi berarti diakui,” ungkapnya, Jumat (10/11/2017).

Ia menambahkan, pada uji kompetensi kali ini lebih banyak diikuti tenaga kependidikan dengan bidang tata administrasi. Sehingga total tenaga kependidikan LKP di DIY yang sudah tersertifikasi sekitar 100 orang. “Kalau khusus uji kompetensi untuk pengelola sudah beberapa kali angkatan, angkatan saat ini hanya dua orang pengelola, kemudian tenaga administrasi ada 35 orang,” kata dia.

Anung menegaskan, uji kompetensi itu mutlak diperlukan bagi pengelola kursus. Karena dapat mendukung salah satu instrumen akreditasi bagi lembaga kursus. Apalagi kesadaran akreditasi tergolong masih rendah. Dari 175 LKP seluruh DIY yang sudah terakreditasi belum mencapai 50%. Kemudian yang sudah terakreditasi hanya tiga LKP yang mendapatkan predikat A sisanya didominasi nilai C. Keterbatasan sumber daya serta penganggaran menjadikan LKP tidak segera mengajukan akreditasi meski telah diberikan kuota.

“Kami berharap dengan uji kompetensi ini dapat mendorong juga akreditasi, karena LKP yang dikelola oleh orang berkompeten, tersertifikasi tentu akan menghasilkan lulusan yang berkompeten pula, artinya bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, para peserta yang mengikuti uji kompetensi telah dibekali dengan mengikuti bimbingan teknis pada Selasa (7/11/2017) di Kantor Dinas Pendidikan Kota Jogja. Mereka diberikan pendalaman materi sesuai dengan Permendiknas No.4/2008 terkait empat kompetensi yaitu, manajerial, kewirausahaan, sosial dan kepribadian.

Sebelum uji kompetensi digelar, dilakukan pelantikan pengurus Tempat Uji Kompetensi (TUK) Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (PLKP) DIY oleh pejabat dari Balai Pengembangan PAUD dan Dikmas DIY. Dalam kepengurusannya Anung Marganto bertindak sebagai dewan pembina, kemudian Ani Syafaatun sebagai ketua dan Asri Nur Hidayati sebagai Sekretaris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya