SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

GUNUNGKIDUL—Untuk menutup akses Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam mendapatkan Jamkesta (Jaminan Kesehatan Semesta), dua pedukuhan di Semanu yakni Serpeng Lor dan Serpeng Kidul, Desa Pacarejo Semanu sepakat tidak mendaftarkan warganya yang berprofesi sebagai PNS.

Kepala Dusun Serpeng Wetan, Desa Pacarejo Semanu, Gunawan menjelaskan, pihaknya sengaja tidak memasukkan data PNS guna mendaftarkan dalam pengajuan Jamkesta lantaran dinilai sudah memiliki Askes dan kehidupan ekonominya jauh di atas warganya yang sebagian besar petani. Karena itu pihaknya menyesalkan jika masih ada upaya beberapa PNS yang menginginkan Jamkesta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kalau untuk PNS jelas kami tidak ingin mendaftarnya karena prioritas kami bagi warga yang kurang mampu,” terangnya kepada Harian Jogja usai mengikuti prosesi Merti Telaga di desa setempat akhir pekan lalu.

Hal yang sama juga disampaikan Kepala Dusun Serpeng Kidul, Kirdi Hadi Sutrisno yang turut tidak mendaftar PNS untuk mendapatkan Jamkesta. Ia berharap langkah yang ditempuhnya bisa memberikan efek bagi daerah lain agar tidak asal mendaftar, tetapi yang utama yaitu tepat sasaran.

“PNS sudah makmur masak tetap didaftar, masih banyak yang membutuhkan,” ujarnya.

Dalam pengajuan Jamkesta, sebanyak 450 warga Dusun Serpeng Wetan yang sebagian besar bekerja sebagai buruh tani serta petani didaftarkan oleh Gunawan guna mendapatkan kartu itu. Namun hanya 213 warga yang mendapatkan kartu kesehatan yang berlaku hanya dua tahun itu.

Tak berbeda dengan upaya yang dilakukan Kirdi, ia juga mengajukan sedikitntya 500 nama, tetapi sekitar 200 saja yang lolos verifikasi tersebut. Kondisi itu membuat ia sebagai kepala dukuh kerap dimintai keterangan warganya perihal ketidaklolosan dalam verifikasi pengajuan Jamkesta.

“Kalau yang diinginkan warga yang terdaftar semuanya bisa dapat, kami juga tidak asal mendata, yang terdaftar itu pasti kami prioritaskan untuk warga yang kurang mampu,” ungkapnya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Gunungkidul, sebanyak 281.000 warga Gunungkidul berhak mendapatkan Jamkesta. Setiap warga yang memiliki kartu itu akan mendapatkan layanan kesehatan yang jika dinominalkan sebesar Rp5 juta.

Dalam Jumpa pers yang digelar belum lama ini, Sekda Gunungkidul Djoko Sasono menyatakan, Pemkab Gunungkidul menganggarkan dana sebesar Rp3,3 miliar dalam memberikan layanan kesehatan menggunakan Jamkesta. Paket layanan ini bisa diakses pada 30 puskesmas yang tersebar di 18 kecamatan dan RSUD Wonosari.(Harian Jogja/Sunartono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya