SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyaluran BLT dana desa (Istimewa)

Solopos.com, WONOGIRI—Pemerintah Desa (Pemdes) Nambangan, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, menetapkan keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan langsung tunai (BLT) 2022 lebih sedikit dibanding jumlah minimal.

Pemdes Nambangan tidak memaksimalkan kuota untuk menghindari penyimpangan. Jika dipaksakan untuk memenuhi kuota tersebut Pemdes Nambangan khawatir akan menjadi temuan pelanggaran.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kepala Desa (Kades) Nambangan, Suparno, kepada Solopos.com, beberapa waktu lalu, mengatakan jumlah penerima BLT di desanya yang ditetapkan sebanyak 97 KPM. Dana untuk memenuhi kebutuhan BLT bagi mereka senilai Rp29,1 juta/bulan atau Rp349,2 juta setahun dengan alokasi Rp300.000/KPM/bulan.

Baca Juga: KPM BLT Sesuai Kriteria, Warga Wonogiri Tetap Ada yang Tak Puas

Jumlah KPM itu lebih sedikit dari jumlah minimal yang dihitung berdasar ketentuan, yakni 40 persen dari total pagu dana desa 2022. Suparno menyebut jumlah minimal penerima BLT 2022 di desanya 118 KPM.

Data yang diperoleh Solopos.com, pagu dana desa 2022 untuk Desa Nambangan tercatat Rp1,075 miliar. Anggaran 40 persen dari pagu tersebut lebih kurang Rp424,8 juta. Anggaran itu untuk memenuhi kebutuhan KPM setahun.

“Awalnya usulan dari seluruh RT [rukun tetangga] pada forum musdesus [musyawarah desa khusus] ada lebih dari 100 KPM. Kemudian data diverifikasi dan disinkronisasi dengan data penerima bansos [bantuan sosial] pemerintah. Kalau terdeteksi sudah menjadi penerima bansos pemerintah data dicoret. Data yang memenuhi kriteria ada 97 KPM. Angka itu yang ditetapkan,” kata Suparno saat dihubungi.

Baca Juga: Tentukan KPM BLT di Wonogiri, Ini 6 Kriteria dari Pemerintah

Dia melanjutkan, desa-desa bisa saja memaksimalkan jumlah minimal KPM. Namun, Suparno tak mau mengambil risiko. Jika memaksakan menetapkan 118 KPM berarti Pemdes Nambangan masih perlu mencari 21 KPM lain.

Apabila hal itu dilakukan Suparno khawatir KPM tambahan tersebut dinilai tidak memenuhi kriteria oleh lembaga pemeriksa keuangan nantinya. Jika menjadi temuan Pemdes Nambangan bakal menghadapi masalah. Oleh karena itu, Pemdes Nambangan menetapkan 97 KPM dan tak mempermasalahkan dana desa yang sedianya untuk mengaver 21 KPM lainnya kembali ke kas negara.

Sesuai regulasi, jika anggaran BLT lebih sedikit dari pada 40 persen dana desa, sisa anggarannya masuk kas negara lagi. Hal itu berbeda dengan ketentuan 2021. Saat itu jika anggaran BLT tidak terserap semua, sisa anggaran masuk kas desa menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa).

Baca Juga: Catat! KPM BLT Dana Desa di Wonogiri Tak Bisa Diubah

“Desa Nambangan selalu menjadi objek uji petik pemeriksaan [BPKP atau BPK]. Kami tak ingin ada temuan pelanggaran. Karena itu kami hanya menetapkan KPM yang memenuhi kriteria,” ujar Suparno.

 

Jumlah Minimal

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Wonogiri, Antonius Purnama Adi, mengatakan jumlah KPM yang ditetapkan kebanyakan desa sesuai dengan jumlah minimal. Dia mengaku, sebelumnya sudah mengingatkan agar desa berhati-hati dalam menetapkan jumlah KPM BLT 2022.

Lebih baik desa tak memaksakan dengan memasukkan warga mampu menjadi KPM untuk memenuhi jumlah minimal.

Baca Juga: Pengumuman! Penyaluran BLT Januari 2022 di Wonogiri Terlambat

“Sesuai kondisi di lapangan saja. Kalau dipaksanakan, nanti kalau ada temuan pelanggaran, desa sendiri yang bakal menghadapi masalah,” kata Anton.

Dia menginformasikan, total jumlah penerima BLT 2022 yang ditetapkan 251 desa di Kabupaten Wonogiri sebanyak 23.872 KPM. Anggaran untuk mengaver seluruh KPM tersebut senilai Rp7,161 miliar/bulan atau Rp85,939 miliar setahun.

Alokasi BLT Rp300.000/KPM/bulan. Anggaran itu 40 persen dari total pagu dana desa 2022 untuk seluruh desa senilai Rp213,56 miliar. Desa dijadwalkan menyalurkan BLT mulai Februari ini. BLT yang disalurkan, yakni BLT Januari dan Februari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya