SOLOPOS.COM - Modifikasi motor. (Otorider.com)

Solopos.com, SOLO — Hobi modifikasi motor saat ini lazim dilakukan oleh sejumlah pemilik kendaraan bermotor, apalagi ada kontesnya juga. Namun sebaiknya hindari modifikasi bagian ini di motor baru, agar garansi tak hangus.

Modifikasi motor biasanya dilakukan di hampir semua bagian. Namun yang sering adalah di area kaki-kaki hingga bagian lainnya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Semua tergantung dari aliran yang dianut saat memodifikasi motor. Seperti Street Fighter, Cafe Racer, Street Racing hingga yang ekstrem.

Namun, jika Anda pemilik motor baru sebaiknya jangan asal saat melakukan modifikasi. Karena modifikasi asal-asalan bisa berdampak pada hilangnya garansi dari pabrikan.

“Pastikan modifikasi tidak menghilangkan garansi, khususnya motor baru karena modifikasi yang sebabkan kerusakan tidak bisa diklaim,” jelas Head of Technical Department PT Wahana Makmur Sejati (WMS), Evi Haryadi seperti dikutip dari Otorider.com.

Baca juga: Meluncur di Pasar Otomotif Indonesia, Ini Spesifikasi Honda CBR250RR

Garansi pada motor baru selalu diberikan kepada konsumen. Namun ingat, beberapa modifikasi yang menyebabkan fungsi tidak normal akan menghanguskan garansi.

Sebelum membahas modikasi, Anda perlu tahu bagian apa saja di sepeda motor baru yang mendapat garansi dari pabrikan.

Bagian yang mendapat garansi adalah rangka dan mesin motor serta kelistrikan terutama untuk sepeda motor Honda.

Biasanya diler akan memberitahukan bagian mana yang mendapat garansi, termasuk jangka waktu garansinya. Jika melampaui batas waktu atau jarak tempuh, dipastikan klaim akan hangus.

Baca juga: Nasmoco Hadirkan Kendaraan Elektrifikasi hingga Kemudahan Pembelian Toyota

Setelah Anda mengetahui bagian motor yang mendapat garansi dari pabrikan, maka sebaiknya tidak mengubahnya meski demi tampilan yang lebih keren.

Salah satu contoh hilangnya garansi kelistrikan adalah mengganti remote after market dan memotong kabel atau menambahkan komponen yang tidak sesuai dengan standar pabrikan.

Sedangkan, contoh bagian mesin ialah penggunaan oli selain yang sudah direkomendasikan atau melakukan paket bore up after market dengan tujuan menambah performa mesin.

Perlu diketahui, garansi bagian kelistrikan adalah satu tahun atau 10.000 km, bagian mesin tiga tahun atau 30.000 km, dan komponen PGM-FI lima tahun atau 50.000 km.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya