SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KARANGANYAR — Calon kepala desa dalam pilkades serentak di Colomadu dilarang memasang gambar diri di wilayah desa secara mandiri. Pemasangan tanda gambar calon kepala desa (cakades) harus dipasang oleh panitia pilkades.

Hal itu diungkapkan Camat Colomadu, Karanganyar, Yophy Eko Jatiwibowo, Senin (28/1/2019). Menurut dia, larangan itu untuk menjaga kondusivitas ketenteraman wilayah masing-masing desa. Para calon kepala desa (cakades) telah memperoleh nomor urut hasil dari undian di desa masing-masing.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Forkompinca mengimbau calon tidak memasang tanda gambar sendiri-sendiri. Karena jika dilakukan dikhawatirkan akan memancing emosi para kader,” ujar dia ketika ditemui wartawan di sela-sela menghadiri pengundian nomor urut cakades di Desa Gawanan, Colomadu, Senin siang.

Seperti diwartakan dalam harian ini sebelumnya, Sembilan dari 11 desa di Kecamatan Colomadu menggelar pilkades serentak pada 20 Februari mendatang. Sembilan desa itu adalah Desa Ngasem, Bolon, Malangjiwan, Gawanan, Paulan, Gajahan, Tohudan, Gedongan, dan Baturan.

Lebih lanjut dia menjelaskan untuk sosialisasi tanda gambar dan nomor urut diimbau dilakukan oleh panitia pilkades. Mereka dianjurkan memasang tanda gambar secara bareng-bareng dalam satu bingkai.

Ini dimaksudkan untuk meminimalisasi terjadi perpecahan di wilayah. Sedangkan untuk kampanye ditetapkan pada 18 Februari mendatang. “Kampanye hanya diberi waktu satu hari. Di luar hari itu tidak boleh ada kampanye,” kata Yophy.

Menyinggung kemungkinan terjadi pertarungan sengit diperkirakan bakal muncul di Desa Malangjiwan, Gajahan, Tohudan dan Baturan. Untuk itu Forum Pimpinan Kecamatan (Forkompinca) mengimbau agar panitia setempat mengutamakan persatuan dan kesatuan

Sementara itu salah seorang petahana yang mencalonkan diri lagi untuk maju pilkades di Tohudan, Daryoko mengaku puas mendapat nomor urut 1. Karena itu sesuai dengan keinginannya. “Mudah-mudahan nomor ini membawa keberuntungan dan keberkahan bagi saya,” ujar dia seusai undian.

Secara terpisa calon Kepala Desa Gawanan Murdiyanto yang akan bersaing dengan istrinya, Hari Kikiani mengatakan meski dia nanti akan melawan istrinya tetap akan menjalankan proses sesuai ketentuan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya