SOLOPOS.COM - Ilustrasi KPK (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Wali Kota Bogor, Bima Arya, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kehadiran wali kota baru ini ke KPK selain untuk melaporkan harta kekayaan, juga untuk menghindari jebakan korupsi yang bisa menjerat siapa saja.

“Saya tidak mau memasuki jebakan-jebakan korupsi, karena itu saya ingin membangun pagar yang kuat agar terhindar dari korupsi. Kita tidak mau masuk ke KPK karena itu kita berkoodinasi sejak awal,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/7/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bima mengatakan kalau dirinya terakhir menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) saat Pilkada Kota Bogor. Lalu kini ketika dirinya telah menjabat sebagai Wali Kota Bogor, dia merasa perlu melaporkan revisi jumlah harta kekayaan yang dimilikinya.

“Dan diinstruksikan semua kepala dinas untuk menyampaikan laporan harta kekayaan sebagai penyelanggara negara,” katanya.

Bima Arya mengaku, jumlah kekayaannya menurun ketika dirinya menjabat. Sebelum menjadi Wali Kota Bogor, kekayaannya mencapai Rp5 miliar, namun saat menjabat turun menjadi Rp3 miliar.

“Berkurangnya, satu betul karena saat itu ada faktor menggunakan uang sendiri. Kedua, gaji wali kota ternyata pas-pasan, saya kaget juga ketika menerima slip gaji Rp6,1, gaji wali kota. Jadi kalau pengen lurus hidupnya berkecukupan saja,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya